JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad meminta supaya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Moeldoko.
Menurut Rahmad, ditolaknya kepengurusan hasil KLB oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuktikan Moeldoko tidak melakukan intervensi seperti yang selama ini dituduhkan.
"Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Bapak Moeldoko," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (3/4).
Oleh sebab itu, Rahmad berpesan kepada SBY dan AHY untuk jangan asal main tuduh kepada pemerintah dan Moeldoko. Gunakan politik yang santun untuk juga memberi edukasi ke masyarakat.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," katanya.
Selain itu Rahmad mengatakan, Moeldoko tidak menggunakan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) demi mendapatkan legalitas dari Kemenkumham. Moeldoko juga menerima keputusan dari Kemenkumham yang menolak kepengurusannya.
"Bapak Moeldoko taat hukum tidak pernah menyalagunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Rahmad juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan bersatu di bawah kepemimpinan Moeldoko. Sebab keinginan Moeldoko dan semua kader adalah mengubah Partai Demokrat menjadi partai yang terbuka.
"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittohnya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas dan santun," tuturnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3).
Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.
"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi