Rabu, 2 April 2025
spot_img

Demokrat Sindir Luhut dan Menteri Jokowi Jualan PCR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyindir dugaan keterlibatan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bisnis tes PCR.

Ia mengingatkan, jajaran menteri di Jokowi tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Menurutnya, langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingatkan, pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," kata Irwan di Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dilansir CNN.

Dia menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR.

Baca Juga:  Abi Bahrun-Herman Diantar Beca Motor Mendaftar ke KPU Bengkalis

Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Menurutnya, syarat itu membingungkan masyarakat. Dia berkata, pemerintah sebaiknya mengeluarkan aturan larangan mudik jika ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ucap Irwan.

Baca Juga:  Syamsuar Ajak Kader Besarkan Golkar di Riau

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan isu soal dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia hanya berdalih bahwa Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," kata Jodi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyindir dugaan keterlibatan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bisnis tes PCR.

Ia mengingatkan, jajaran menteri di Jokowi tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Menurutnya, langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingatkan, pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," kata Irwan di Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dilansir CNN.

Dia menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR.

Baca Juga:  Sinyal dari Jokowi, Prabowo Bakal Gigit Jari

Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Menurutnya, syarat itu membingungkan masyarakat. Dia berkata, pemerintah sebaiknya mengeluarkan aturan larangan mudik jika ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ucap Irwan.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Rakyat, H Syamsuar Siap Berjuang dari Senayan

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan isu soal dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia hanya berdalih bahwa Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," kata Jodi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Demokrat Sindir Luhut dan Menteri Jokowi Jualan PCR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyindir dugaan keterlibatan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bisnis tes PCR.

Ia mengingatkan, jajaran menteri di Jokowi tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Menurutnya, langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingatkan, pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," kata Irwan di Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dilansir CNN.

Dia menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR.

Baca Juga:  Syamsuar Ajak Kader Besarkan Golkar di Riau

Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Menurutnya, syarat itu membingungkan masyarakat. Dia berkata, pemerintah sebaiknya mengeluarkan aturan larangan mudik jika ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ucap Irwan.

Baca Juga:  Sinyal dari Jokowi, Prabowo Bakal Gigit Jari

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan isu soal dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia hanya berdalih bahwa Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," kata Jodi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, menyindir dugaan keterlibatan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bisnis tes PCR.

Ia mengingatkan, jajaran menteri di Jokowi tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Menurutnya, langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingatkan, pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," kata Irwan di Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dilansir CNN.

Dia menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR.

Baca Juga:  AHY Rajin Road Show ke Daerah

Lebih lanjut, Irwan meminta pemerintah membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Menurutnya, syarat itu membingungkan masyarakat. Dia berkata, pemerintah sebaiknya mengeluarkan aturan larangan mudik jika ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ucap Irwan.

Baca Juga:  PAN Siapkan Kader Terbaik Masuk Kabinet

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan isu soal dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia hanya berdalih bahwa Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga tes PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," kata Jodi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari