Rabu, 21 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan 1446 Hijriah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  Perbaikan SDN 83 Pekanbaru Setelah Idulfitri

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Ramadan, Peluang bagi Pedagang Kecil

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  Dipusatkan di Masjid Raya Pekanbaru, Petang Belimau Tanpa Arak-arakan dan Prosesi di Tepian Sungai Siak

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

- Advertisement -

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dosen dan Mahasiswa KKN Unri Gelar Pengabdian Masyarakat

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) baru saja menerima  (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah menjelang Ramadan 1446 Hijriah tahun ini. Di mana untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) libur sebulan penuh selama Ramadan. Sedangkan SD dan SMP tidak.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, setelah menerima SEB tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bertuah.

”Jadi kami mengikuti apa yang diarahkan dari surat edaran bersama itu. (SD dan SMP, red) Tidak libur satu bulan penuh. TK yang nanti libur sebulan. Kami baru saja terima surat edaran bersama itu,” ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1)

Baca Juga:  Dipusatkan di Masjid Raya Pekanbaru, Petang Belimau Tanpa Arak-arakan dan Prosesi di Tepian Sungai Siak

Dirinya menuturkan, dalam surat edaran bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri disebutkan, libur sekolah hanya pada awal Ramadan dan akhir Ramadan serta saat Hari Raya Idulfitri.

Adapun isi surat edaran bersama pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sedangkan pada 6-25 Maret, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Batam Tourism Polytechnic Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Bengkalis

”Jadi kita mengikuti SE tiga menteri ini. SD dan SMP kita sesuaikan nanti waktunya, untuk TK diliburkan selama Ramadan nanti. Masih seperti tahun lalu, SD dan SMP tidak libur sebulan,” katanya.(yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari