BAHASA Indonesia merupakan identitas, jati diri, dan kebanggaan bangsa. Bahasa akan menunjukkan bagaimana suatu bangsa berjalan. Tingkat peradaban dan jati diri bangsa salah satunya ditunjukkan oleh cara berbahasa masyarakatnya.
Bahasa yang menunjukkan cerminan pribadi seseorang dapat diidentifikasi melalui perkataan orang tersebut. Hal itu sesuai dengan Gurindam XII yang berbunyi /jika hendak mengenal orang berbangsa/ /maka lihat dari budi dan bahasanya/ (Gurindam XII, Pasal 5, Raja Ali Haji). Kepribadian seseorang akan terlihat melalui cara berbahasanya. Selanjutnya, jati diri suatu bangsa akan terlihat melalui budi bahasa yang digunakan oleh warga bangsa itu sendiri. Dengan perkataan lain, jati diri kita sebagai bangsa perlu ditampilkan dalam pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah melalui perilaku bahasa.
Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai sekaligus pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana efektif dalam pemertahanan dan pengembangan kualitas kehidupan dan kebudayaan. Bahasa Indonesia memiliki fleksibilitas dan adaptabilitas. Bahasa dengan cakupan kosakata yang luas cenderung lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan berbagai konteks dan situasi. Tidak hanya di dalam negeri, citra keindahan bahasa Indonesia bahkan sudah mendunia. Perkembangan bahasa Indonesia terus meningkat pesat. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa perkembangan jumlah kosakata dapat meningkatkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), setidaknya sudah ada 54 negara yang mempelajari bahasa Indonesia (kemendikbudristek, 2024). Selain itu, bahasa Indonesia juga sudah menjadi mata kuliah di beberapa kampus terbaik di dunia, antara lain University of Melbourne, Yale University, University of Washington, Tokyo University of Foreign, Hankuk University of Foreign, dan Harvard University. Puncaknya, pada tanggal 20 November 2023 bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi konferensi umum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan perserikatan bangsa-bangsa atau UNESCO. Keputusan tersebut ditetapkan pada Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas besar UNESCO, Paris, Prancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO. Dengan ditetapkannya keputusan itu, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang-sidang yang dilaksanakan oleh UNESCO. Hal itu tentu merupakan sebuah capaian besar bagi bangsa Indonesia terutama dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia di mata dunia.
Peran Genarasi Muda
Penumbuhkembangan rasa bangga dalam diri generasi muda sangat penting dupayakan agar rasa cinta terhadap bahasa tidak pudar digerus zaman. Rasa bangga generasi muda dapat diamati melalui sikap berbahasa mereka yang sekurang-kurangnya ditandai oleh tiga ciri, yaitu kesetiaan berbahasa, kebanggaan berbahasa, dan kesadaran adanya norma berbahasa. Kesetiaan dapat diwujudkan melalui menjaga dan memelihara bahasa Indonesisa sebagai bahasa nasional yang berdiri di atas kemandiriannya. Kebanggaan berbahasa dapat diwujudkan generasi muda dalam bentuk pengutamaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, sedangkan kesadaran adanya norma berbahasa dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia secara santun sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, peran generasi muda diperlukan untuk merealisasikan tiga hal tersebut. Generasi muda dituntut berperan dan memberikan kontribusi yang lebih sebagai upaya menunjukkan sikap bangga berbahasa Indonesia karena tidak dapat dimungkiri bahwasanya generasi muda memiliki peran yang besar untuk masa depan bangsa seperti yang dilontarkan oleh Presiden I Republik Indonesia, Soekarno, yang mengakui urgensi pemuda: seribu orang tua hanya bisa bermimpi, tetapi satu orang pemuda dapat mengubah dunia.
Gebrakan yang dapat dilakukan generasi muda untuk mewujudkan sikap bangga berbahasa Indonesia antara lain pengoptimalan peran bahasa Indonesia dengan cara meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa. Generasi muda dapat menjadi pelopor, promotor, katalisator yang membaur ke masyarakat secara langsung untuk menghegemoni penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik atau media luar ruang. Contoh kecil yang telah diterapkan oleh Duta Bahasa Provinsi Riau (DBPR) adalah melaksanakan pengujian kemampuan berbahasa Indonesia terhadap khalayak pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Program sederhana tersebut merupakan bentuk kontribusi DBPR dalam pengoptimalan peran bahasa Indonesia.
Sikap bangga berbahasa juga dapat direpresentasikan melalui abdi bahasa, jaga bahasa, dan niaga bahasa. Sikap yang dapat ditunjukkan seperti aksi generasi muda meningkatkan dan mengembangkan penggunaan bahasa di kalangan masyarakat, mengampanyekan penggunaan bahasa di ruang publik, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bahasa itu sendiri. Memanfaatkan perkembangan teknologi juga menjadi salah satu upaya menunjukkan sikap bangga terhadap bahasa Indonesia. Selain itu, pembuatan konten-konten pembelajaran yang mengedukasi masyarakat untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia dalam bermedia sosial, salah satunya pembuatan takarir dengan bahasa Indonesia, tentu juga menjadi langkah kecil yang menunjukkan sikap perwujudan bangga berbahasa Indonesia.
Bahasa menjadi hal fundamental dalam aspek kehidupan. Adanya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang memiliki tahta tertinggi bagi bangsa Indonesia. Berkiprahnya bahasa Indonesia di kancah internasional menjadi salah satu hal yang patut dibanggakan dan dipertahankan. Sudah saatnya sebagai warga negara, kita menjunjung bahasa persatuan dan bangga dengan bahasa Indonesia. Generasi muda sebagai penerus bangsa harus berkemampuan untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai nasionalisme yang salah satunya bangga terhadap bahasa Indonesia. Pembinaan dan penguatan karakter bagi generasi muda harus berkesinambungan untuk menumbuhkan serta menguatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya merawat bahasa persatuan. Merawat bahasa persatuan tentunya berarti merawat Indonesia. Merawat Indonesia tentunya bermakna merawat keberlangsungan bangsa. Dengan demikian, dengan merawat bahasa persatuan, kita telah berperan menjaga keberlangsungan bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia.***
Nafisah Mugni Kenanga dan Alfin Zikra (Duta Bahasa Provinsi Riau Tahun 2024)