Sabtu, 4 Mei 2024

Disdik Diminta Transparan Pelaksanaan PPDB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan Penerima­an Peserta Didik Baru (PP­DB) tingkat SLTA bakal digelar dalam waktu dekat. Untuk itu, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, serta perwakilan sekolah swasta dan negeri. Hal ini bertujuan untuk membedah berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi V DP­RD Riau Karmila Sari me­ngatakan bahwa dari hasil pertemuan, diketahui memang ada sejumlah persoalan. Mulai soal

Yamaha

transparansi kuota atau hingga persoalan peserta didik jalur afirmasi atau kurang mampu. Ada beberapa poin yang ditekankan pihaknya kepada Disdik, agar menjadi perhatian saat PPDB mendatang.

"Kami minta agar melibatkan sekolah swasta baik musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK dalam PPDB SMK atau SMA Provinsi Riau 2022. Terutama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk teknis (Juknis) PPDB setiap tahun," sebut Karmila, Jumat (17/6).

Di samping itu, Karmila mengatakan bahwa Komisi V juga meminta Disdik untuk membuat formulasi yang sesuai terkait besaran dana bantuan operasional daerah (Bosda) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika memungkinkan kuota afirmasi atau jalur bagi anak kurang mampu 30 persen pada sekolah swasta dibiayai dengan Bosda penuh. Artinya, sama besarannya dengan sekolah negeri.

- Advertisement -
Baca Juga:  PAUD Al Izhar School Gelar Karnaval Nusantara

"Disdik agar memberikan kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta terutama dengan melibatkan sekolah swasta dalam kegiatan-kegiatan resmi Disdik Riau," sebutnya

Kemudian, Komisi V meminta Disdik untuk memberikan informasi dan memfasilitasi sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan lainnya dengan berkoordinasi dengan MKKS sekolah swasta.

- Advertisement -

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat juga menjelaskan, permasalahan di sekolah swasta beberapa tahun ini adalah kurangnya siswa. Komisi V mencarikan solusi agar sekolah swasta tidak terdampak secara signifikan dengan kondisi yang ada.

"Mengingat mindset kita sekarang masih bertumpu kalau sekolah itu ya sekolah negeri. Untuk memacu agar geliat sekolah swasta kemudian juga mutunya juga terjaga tentu ini harus ada intervensi dari pemerintah," tuturnya.

Kata Ade, dalam pertemuan itu, Ia juga menyarankan kebijakan 30 persen anak afirmasi yang tidak tertampung di sekolah negeri dan ditampung di sekolah swasta itu harus disertai dengan kebijakan untuk mendapatkan Bosda full. Selama ini, Bosda untuk anak sekolah swasta itu hanya sekitar Rp400 ribu per siswa/ tahun.

Baca Juga:  SMPN 33 Bentuk Tim TPPK

"Ini kita dorong bagaimana anak tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta, 30 persen dari anak tidak mampu itu mendapatkan kebijakan Bosda full sebesar Rp1,6 juta per siswa, per tahun sehingga si anak tidak lagi nanti dipungut baik dari uang komite, uang ujian dan segala macam," paparnya.

Menurut Ade, sekolah swasta ber­komitmen untuk itu. Kemudian juga, pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan swasta. Walaupun swasta sebagai penyelenggara kan tidak menutup bahwa ada tanggung jawab pemerintah.

Terkait DAK, bagaimana sekolah swasta juga diintervensi dengan anggaran dari APBN. Soal ini butuh pemetaan dari Disdik, sehingga mutu pendidikan ini benar-benar berkeadilan.

"Ke depan untuk menyamaratakan mutu ini Riau mungkin perlu meniru Yogyakarta, dengan melakukan standar sendiri terkait mutu. Sehingga dari sana kita bisa evaluasi kebijakan apa saja yang memang dibutuhkan untuk seluruh sekolah. Tidak hanya negeri, tapi juga swasta. Karena kan sama, bebannya sama, mendidik anak-anak," pungkas Ade.(ade)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan Penerima­an Peserta Didik Baru (PP­DB) tingkat SLTA bakal digelar dalam waktu dekat. Untuk itu, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, serta perwakilan sekolah swasta dan negeri. Hal ini bertujuan untuk membedah berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi V DP­RD Riau Karmila Sari me­ngatakan bahwa dari hasil pertemuan, diketahui memang ada sejumlah persoalan. Mulai soal

transparansi kuota atau hingga persoalan peserta didik jalur afirmasi atau kurang mampu. Ada beberapa poin yang ditekankan pihaknya kepada Disdik, agar menjadi perhatian saat PPDB mendatang.

"Kami minta agar melibatkan sekolah swasta baik musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK dalam PPDB SMK atau SMA Provinsi Riau 2022. Terutama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk teknis (Juknis) PPDB setiap tahun," sebut Karmila, Jumat (17/6).

Di samping itu, Karmila mengatakan bahwa Komisi V juga meminta Disdik untuk membuat formulasi yang sesuai terkait besaran dana bantuan operasional daerah (Bosda) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika memungkinkan kuota afirmasi atau jalur bagi anak kurang mampu 30 persen pada sekolah swasta dibiayai dengan Bosda penuh. Artinya, sama besarannya dengan sekolah negeri.

Baca Juga:  Faperta Unri Gelar Diskusi Publik, Temu Ramah hingga Fun Games

"Disdik agar memberikan kesetaraan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta terutama dengan melibatkan sekolah swasta dalam kegiatan-kegiatan resmi Disdik Riau," sebutnya

Kemudian, Komisi V meminta Disdik untuk memberikan informasi dan memfasilitasi sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan lainnya dengan berkoordinasi dengan MKKS sekolah swasta.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat juga menjelaskan, permasalahan di sekolah swasta beberapa tahun ini adalah kurangnya siswa. Komisi V mencarikan solusi agar sekolah swasta tidak terdampak secara signifikan dengan kondisi yang ada.

"Mengingat mindset kita sekarang masih bertumpu kalau sekolah itu ya sekolah negeri. Untuk memacu agar geliat sekolah swasta kemudian juga mutunya juga terjaga tentu ini harus ada intervensi dari pemerintah," tuturnya.

Kata Ade, dalam pertemuan itu, Ia juga menyarankan kebijakan 30 persen anak afirmasi yang tidak tertampung di sekolah negeri dan ditampung di sekolah swasta itu harus disertai dengan kebijakan untuk mendapatkan Bosda full. Selama ini, Bosda untuk anak sekolah swasta itu hanya sekitar Rp400 ribu per siswa/ tahun.

Baca Juga:  Asisten Tenaga Kesehatan SMK Abdurrab Pekanbaru Resmi Dilantik

"Ini kita dorong bagaimana anak tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta, 30 persen dari anak tidak mampu itu mendapatkan kebijakan Bosda full sebesar Rp1,6 juta per siswa, per tahun sehingga si anak tidak lagi nanti dipungut baik dari uang komite, uang ujian dan segala macam," paparnya.

Menurut Ade, sekolah swasta ber­komitmen untuk itu. Kemudian juga, pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan swasta. Walaupun swasta sebagai penyelenggara kan tidak menutup bahwa ada tanggung jawab pemerintah.

Terkait DAK, bagaimana sekolah swasta juga diintervensi dengan anggaran dari APBN. Soal ini butuh pemetaan dari Disdik, sehingga mutu pendidikan ini benar-benar berkeadilan.

"Ke depan untuk menyamaratakan mutu ini Riau mungkin perlu meniru Yogyakarta, dengan melakukan standar sendiri terkait mutu. Sehingga dari sana kita bisa evaluasi kebijakan apa saja yang memang dibutuhkan untuk seluruh sekolah. Tidak hanya negeri, tapi juga swasta. Karena kan sama, bebannya sama, mendidik anak-anak," pungkas Ade.(ade)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari