Minggu, 7 Juli 2024

Peluang BUMD di Blok Rokan

Berita sangat menggembirakan bagi masyarakat Riau, dalam rapat dengar pendapat komisi VII DPR pada tanggal  9 Februari 2021, dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pertamina, Chevron dan Lembaga Adat Melayu Riau. Salah satu hasil rapat adalah memberikan kesempatan kepada Pemda Provinsi Riau melalui badan usaha milik daerahnya serta kepada Badan Usaha Milik Adat LAM Riau (BUMA LAM )  untuk ikut andil berinvestasi dengan sistem bisnis to bisnis atas pengelolaan Blok Rokan.  

Menurut legislator asal Sumsel,  BUMD  Provinsi Riau dan BUMA LAM Riau harus benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Pertanyaannya, sanggupkah BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dan BUMA LAM Riau ikut serta membangun project besar di negeri sendiri?

- Advertisement -

Pertanyaannya siapa yang akan mengelolanya, dan siapa yang akan menjadi partner bisnis jika kelak BUMD dan BUMA LAM Riau telah beroperasi? Jangan sampai timbul persoalan internal yang mengarah pada lahirnya konflik kepentingan. Serahkan pekerjaan besar tersebut pada ahlinya, demi untuk kemaslahatan banyak umat khususnya masyarakat Provinsi Riau.

Yang pasti keperpihakan DPR terhadap Pemda Riau atas peralihan hak kelola blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada pemda melalui PT Pertamina, memberikan harapan baru untuk segera disikapi dengan cermat.  Kini saatnya Pemerintah Provinsi Riau memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki dengan mempercayakan  pada putra-putri terbaik yang dimiliki negeri sendiri.

Baca Juga:  Kartu Prakerja untuk Pengangguran

Langkah Strategis
Untuk melakukan pengelolaan BUMD yang sehat  diperlukan langkah-langkah strategis sebagai berikut.

- Advertisement -

Pertama, revolusi dibidang kelembagaan dan manajemen. Artinya, pemerintah sebagai pemegang saham tidak lagi mempunyai kepentingan politis dalam hal proses rekrutmen calon pengurus BUMD. Sudah saatnya meninggalkan cara-cara lama membagi-bagi jabatan kepada orang-orang tertentu yang dianggap telah berjasa.

Selama pemerintah tidak mampu melakukan revolusi dibidang kelembagaan dan manajemen, maka selama itu BUMD sulit untuk berkembang.  Para pengelola diberikan kebebasan menyusun rencana strategis dari bisnis yang akan dikembangkannya, dan tidak terjadi konflik kepentingan antara pemerintah dengan pengelola BUMD yang dituntut untuk menjalankan fungsi sosial dan fungsi bisnis.

Kedua, adanya transformasi nilai nilai budaya pengelolaan BUMD.  Untuk malaksanakan transformasi BUMD yang konvensional menjadi BUMD yang professional, maka budaya dari korporasi, yang menjadi acuan bertingkah laku dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan bisnis.

Pemerintah dan pemegang saham lainnya diharapkan dapat menjalankan peran sebagai motivator, dinamisator, dan legislator, serta stabilisator dalam mendukung pertumbuhan BUMD yang sehat dan professional. menerapkan perubahan pemahaman makna BUMD sebagai badan usaha yang mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, disamping itu perlu didukung dengan   perubahan kebijakan, peraturan dan  perundangan yang mendukung bisnis strategis dari BUMD.

Baca Juga:  Mampukah Kampar untuk Melaju?

Ketiga, analisa situasi  lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal. Bisnis yang sehat harus didukung dengan analisa lingkungan yang memadai, terutama yang terkait dengan aspek yang memperkuat, aspek yang memperlemah, aspek peluang dan aspek kendala yang dihadapi dalam mengelola bisnis.

Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Jika posisi perusahaan berada pada situasi memiliki  peluang dan memiliki kekuatan internal, maka merupakan situasi yang sangat menguntungkan. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (growth oriented strategy). Jika perusahaan dalam situasi menghadapi kendala namun memiliki kekuatan secara internal maka Meskipun menghadapi berbagai ancaman, perusahan  masih memiliki kekuatan dari segi internal.

Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka  panjang dengan cara strategi diversifikasi (produk/pasar). Pada situasi lain  Perusahaan menghadapi peluang pasar yang sangat besar, tetapi di lain pihak, menghadapi beberapa kendala/kelemahan internal. Kondisi bisnis pada situasi ini,  fokus strategi perusahaan adalah meminimalkan masalah-masalah internal perusahaan sehingga dapat merebut peluang pasar yang lebih baik.***

 

Berita sangat menggembirakan bagi masyarakat Riau, dalam rapat dengar pendapat komisi VII DPR pada tanggal  9 Februari 2021, dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pertamina, Chevron dan Lembaga Adat Melayu Riau. Salah satu hasil rapat adalah memberikan kesempatan kepada Pemda Provinsi Riau melalui badan usaha milik daerahnya serta kepada Badan Usaha Milik Adat LAM Riau (BUMA LAM )  untuk ikut andil berinvestasi dengan sistem bisnis to bisnis atas pengelolaan Blok Rokan.  

Menurut legislator asal Sumsel,  BUMD  Provinsi Riau dan BUMA LAM Riau harus benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Pertanyaannya, sanggupkah BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dan BUMA LAM Riau ikut serta membangun project besar di negeri sendiri?

Pertanyaannya siapa yang akan mengelolanya, dan siapa yang akan menjadi partner bisnis jika kelak BUMD dan BUMA LAM Riau telah beroperasi? Jangan sampai timbul persoalan internal yang mengarah pada lahirnya konflik kepentingan. Serahkan pekerjaan besar tersebut pada ahlinya, demi untuk kemaslahatan banyak umat khususnya masyarakat Provinsi Riau.

Yang pasti keperpihakan DPR terhadap Pemda Riau atas peralihan hak kelola blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada pemda melalui PT Pertamina, memberikan harapan baru untuk segera disikapi dengan cermat.  Kini saatnya Pemerintah Provinsi Riau memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki dengan mempercayakan  pada putra-putri terbaik yang dimiliki negeri sendiri.

Baca Juga:  Mata Lebah dan Mata Lalat

Langkah Strategis
Untuk melakukan pengelolaan BUMD yang sehat  diperlukan langkah-langkah strategis sebagai berikut.

Pertama, revolusi dibidang kelembagaan dan manajemen. Artinya, pemerintah sebagai pemegang saham tidak lagi mempunyai kepentingan politis dalam hal proses rekrutmen calon pengurus BUMD. Sudah saatnya meninggalkan cara-cara lama membagi-bagi jabatan kepada orang-orang tertentu yang dianggap telah berjasa.

Selama pemerintah tidak mampu melakukan revolusi dibidang kelembagaan dan manajemen, maka selama itu BUMD sulit untuk berkembang.  Para pengelola diberikan kebebasan menyusun rencana strategis dari bisnis yang akan dikembangkannya, dan tidak terjadi konflik kepentingan antara pemerintah dengan pengelola BUMD yang dituntut untuk menjalankan fungsi sosial dan fungsi bisnis.

Kedua, adanya transformasi nilai nilai budaya pengelolaan BUMD.  Untuk malaksanakan transformasi BUMD yang konvensional menjadi BUMD yang professional, maka budaya dari korporasi, yang menjadi acuan bertingkah laku dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan bisnis.

Pemerintah dan pemegang saham lainnya diharapkan dapat menjalankan peran sebagai motivator, dinamisator, dan legislator, serta stabilisator dalam mendukung pertumbuhan BUMD yang sehat dan professional. menerapkan perubahan pemahaman makna BUMD sebagai badan usaha yang mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, disamping itu perlu didukung dengan   perubahan kebijakan, peraturan dan  perundangan yang mendukung bisnis strategis dari BUMD.

Baca Juga:  Urgensi Kesadaran Lingkungan Pemuda

Ketiga, analisa situasi  lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal. Bisnis yang sehat harus didukung dengan analisa lingkungan yang memadai, terutama yang terkait dengan aspek yang memperkuat, aspek yang memperlemah, aspek peluang dan aspek kendala yang dihadapi dalam mengelola bisnis.

Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Jika posisi perusahaan berada pada situasi memiliki  peluang dan memiliki kekuatan internal, maka merupakan situasi yang sangat menguntungkan. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (growth oriented strategy). Jika perusahaan dalam situasi menghadapi kendala namun memiliki kekuatan secara internal maka Meskipun menghadapi berbagai ancaman, perusahan  masih memiliki kekuatan dari segi internal.

Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka  panjang dengan cara strategi diversifikasi (produk/pasar). Pada situasi lain  Perusahaan menghadapi peluang pasar yang sangat besar, tetapi di lain pihak, menghadapi beberapa kendala/kelemahan internal. Kondisi bisnis pada situasi ini,  fokus strategi perusahaan adalah meminimalkan masalah-masalah internal perusahaan sehingga dapat merebut peluang pasar yang lebih baik.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari