Minggu, 6 April 2025
spot_img

Kendarai Skuter di Sirkuit, Sebastian Vettel Didenda Rp78 Juta

MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).

Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.

”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”

Baca Juga:  Seremoni Pengambilan Api Olimpiade Bakal Tertutup

”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.

”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”

Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).

Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.

”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”

Baca Juga:  Nahkodai FPTI Riau Periode 2024-2028, SF Hariyanto Janji Bawa FPTI Lebih Baik

”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.

”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”

Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kendarai Skuter di Sirkuit, Sebastian Vettel Didenda Rp78 Juta

MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).

Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.

”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”

Baca Juga:  Kesalahan Aneh yang Membuat Rossi Celaka

”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.

”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”

Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).

Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.

”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”

Baca Juga:  Aldridge: Mane Harus Percaya sang Pelatih 

”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.

”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”

Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari