- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inovasi yang diusulkan Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat perhatian global, terbukti dengan disetujuinya proposal yang berjudul ’Innovative solution for climate change and biodiversity landscape strategy to support SDGs in Indonesia’, oleh Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO). Proposal ini menjadi salah satu keputusan yang disepakati dalam The 3rd session of the Assembly AFoCO, setelah penetapan Rencana Strategis AFoCO 2019-2023.
Pertemuan Assembly AFoCO ini dilaksanakan bersamaan (back to back) dengan AFoCO Ministrial dan ASEAN ROK High Level Meeting. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri LHK, Dr. Alue Dohong, yang baru saja dilantik pada tanggal 25 Oktober lalu.
AFoCO merupakan organisasi antar pemerintah di Asia yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama kehutanan regional, dengan mentransformasikan teknologi dan kebijakan, yang terbukti menjadi tindakan nyata dalam konteks pengelolaan hutan berkelanjutan, untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Dengan disetujuinya proposal ini, Kepala BLI KLHK, Agus Justianto, menyampaikan bahwa kelima rencana strategis AFoCO 2019-2024 sangat sejalan (inline) dengan prioritas dan program nasional, sehingga perlu terus dibangun sinergitas.
“Sinergitas ini antara lain dalam restorasi dan reforestasi, penguatan penelitian dan pengembangan dalam adaptasi perubahan iklim, sistem pengelolaan penanggulangan dan pencegahan bencana terkait hutan, pengembangan mata pencaharian dan usaha berbasis masyarakat (livelihood and community based enterprise), serta penguatan kapasitas kelembagaan, diversifikasi sumber daya dan promosi aksi regional,” tutur Agus yang menghadiri pertemuan ini selama dua hari, pada tanggal 28-29 Oktober 2019 di Seoul, Korea Selatan.
Selain Indonesia, negara Vietnam juga menjadi negara kedua yang disetujui proposalnya oleh AFoCO. Terdapat 12 keputusan yang disepakati dalam pertemuan ini, termasuk Rencana Strategis AFoCO dan proposal kedua negara Indonesia dan Vietnam. Adapun kesepuluh hal lainnya yaitu :
- Aturan etik dan konflik kepentingan dari Direktur Eksekutif AFoCO;
- Aturan etik dan konflik kepentingan dari Assembly AFoCO;
- Aturan tentang anti pencucian uang dan penanggulangan terorisme finansial (money laundring dan countering financial terrorism);
- Aturan keterbukaan informasi;
- Kebijakan Sosial dan Lingkungan safeguard;
- Kebijakan gender
- Manual Project AFoCO;
- Rencana dukungan Durektur Eksekutif AFoCO;
- Alokasi Budget untuk operasional tahun 2019; dan
- Rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Kepala BLI KLHK dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (P3H) BLI, Kirsfianti L. Ginoga dan Prof. Sri Suharti. Kirsfianti menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia tengah menjalankan kerja sama dengan negara Filipina dan Thailand dalam rangka penguatan tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yaitu di Lampung, Sijunjung dan Sikka. “Kerja sama ini dalam hal pembuatan RPHJP berbasis spasial, on line marketing produk unggulan, alih teknologi pembibitan, dan restorasi lahan seluas 28 ha,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sebelumnya terdapat kegiatan kerja sama lainnya dengan negara Brunei, Filipina dan Singapura tentang penguatan kapasitas bidang pengelolaan lanskap pada lahan gambut, yang menjadi salah satu baseline informasi dan teknologi bagi International Tropical Peatland Center (ITPC).
“Indonesia juga akan meningkatkan penguatan peneliti dan staf melalui sinergitas dengan Regional Education Training, penguatan publikasi internasional, serta penguatan kemitraan dengan organisasi-organisasi internasional lainnya. Dalam hal ini Indonesia dapat memegang peran sentral, berdasarkan pengalaman kerja sama dan penguatan jejaring selama ini,” ujar Kirsfianti optimis.