DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang remaja berinisial SN (19), warga Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai menjadi korban perampokan di rumah nya, Rabu (18/8). Tidak hanya menjadi korban perampokan, korban juga nyaris menjadi korban pemerkoaan oleh pelaku yang diketahui berinisial APM (27), warga Jalan Merdeka Baru, Keluarahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Korban juga sempat mendapatkan ancaman senjata tajam berupa pisau yang diambil pelaku di kediaman korban untuk menakut-nakuti.
Perampokan di siang bolong tersebut terjadi di kediaman korban yang memang sudah diintai oleh pelaku sejak beberapa waktu sebelum aksi perampokan serta upaya pemerkosaan tersebut dilaksanakan.
Kapolres Dumai, AKBP Muhamad Cholid melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Saudi, Senin (30/8) membenarkan adanya perampokan yang disertai upaya pemerkosaan tersebut.
"Tersangka yang menjadi pelaku perampokan berinisial APM tersebut sudah kami amankan saat berada di kediaman temannya di Jalan Makmur, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur," ujar Kapolsek.
Diterangkan Saudi, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (18/8) sekira pukul 13.00 WIB, korban melihat terlapor mondar mandir dari rumah tetangga sebelah rumah menuju rumah korban. Kemudian, korban yang curiga dan merasa cemas dan berniat menghindar dengan cara berusaha pergi ke rumah saudara korban.
"Pada saat korban keluar rumah, tiba- tiba terlapor langsung menangkap korban dan mengikat tangan korban dan selanjutnya mengambil sebuah handphone serta menarik secara paksa kalung yang berada di leher korban,"terang Saudi.
Tidak sampai di sana, pelaku juga langsung menyeret korban masuk ke dalam rumah, selanjutnya tersangka membongkar barang-barang yang ada di rumah korban.
Tersangka memaksa korban untuk menunjukan barang-barang dan surat-surat berharga yang ada di rumah korban, kemudian tersangka mengambil pisau dan mengancam korban untuk menunjukan barang-barang berharga tersebut.
Melawan dan tidak ingin memenuhi permintaan tersangka kata Saudi, APM lantas mengikat mulut korban dengan sarung bantal dan mengikat kaki korban dengan tali rapia.
"Entah apa yang ada dalam pikiran tersangka, melihat korban yang telah terikat, tersangka ini berupaya melakukan percobaan pemerkosaan dengan membuka celana korban sampai ke lutut, dan korban tetap bertahan dengan cara berontak agar tersangka tidak bisa memperkosa,"kata mantan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur ini.
Ditambahkannya, setelah kelelahan dengan upaya pemerkosaan yang ia lakukan tidak kunjung berhasil dan takut tindakannya diketahui orang lain, tersangka lantas pergi meninggalkan korban dengan membawa handphone merk Vivo Y20 serta kalung milik korban.
"Korban yang dengan kondisi tangan dan mulut terikat berupaya keluar rumah mencari pertolongan dan bertemu dengan saksi Abil yang membantu korban melepaskan ikatannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medang Kampai," lanjutnya.
Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kami di lapangan, setelah sepekan lebih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan keterangan korban. "Tersangka kami amankan di kediaman temannya setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka APM, pelaku perampokan disertai upaya pemerkosaan tersebut,"urai AKP Saudi.
Kini tersangka APM dan barang bukti di antaranya, HP milik korban, tali rapia, sepeda motor pelaku, bantal dan barang bukti lainnya sudah kami amankan di Mapolsek Medang Kampai guna melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Medang Kampai.(mx12/rpg)