Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Massa Desak Kejati Tangkap Sejumlah Pejabat 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Setdakab Siak, disinyalir melibatkan sejumlah pejabat. Di antaranya, mantan Bupati Siak, Syamsuar, mantan Kepala Bappeda dan BKD, Yan Prana Jaya, serta mantan Kabag Kesra Yurnalis. Untuk itu, Korps Adhyaksa Riau didesak mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi tahun anggaran 2014-2019. 

Hal diungkapkan ratusan massa dari Alisansi Mahasiswa dan Pemuda Riau kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (31/8). Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian, mereka turut membawa atribut spanduk bertuliskan ''Usut dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak''. 

Dalam spanduk berlatar belakang warna kuning itu, terpampang foto Gubernur Riau Syamsuar, Sekdarpov Yan Prana Jaya, dan Kadis PMB Yurnalis. Selian itu, menbawa spanduk bertuliskan ''Diduga Gembong Korupsi Riau". Yang mana, terdapat foto Kabag ULP Dedi Zulheri, Pokja, Farid Muhammad dan Tomas, Opit Centang dan Ikhsan selaku kontraktor. 

"Kami mendesak Kejati usut tuntas dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak. Karena, ini diduga melibatkan Pak Syamsuar, Yan Prana dan Yurnalis. Kami mengira Bapak Syamsuar lurus-lurus saja, tapi tidak," ungkap Cep Permana selaku koordinator lapangan (Korlap). 

Dengan ada dugaan keterlibatan pejabat tersebut, lanjut Cep, pihaknya meminta Korps Adhyaksa untuk mengusut, serta menangkap mereka. Bahkan, disampaikan dia, pihaknya akan mengawal jalan penanganan perkara tersebut.

"Kami akan mengawal perkara tersebut. Kami minta Kejati jangan diam saja terhadap perkara itu," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu, Korlap juga menyampaikan, empat tuntutan yaitu usut dugaan dana bansos Covid-19. Lalu, mendesak Kejati menangkap Sekdaprov Riau, mendukung Kejati usut tuntas dugaan korupsi Gubernur Riau, dan usut dugaan dana bansos dan hibah yang melibatkan Kadis PMB Provinsi Riau. "Jika tidak diindahkan tuntutan ini, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak," tegas Cep Permana. 

Baca Juga:  7 Karung Narkoba Siap Edar, Berhasil Diamankan

Salah seorang perwakilan dari Kejati Riau, Dedi Irwan Viantama yang menemui massa aksi menyampaikan, rasa terima kasih. Karena kata dia, hal itu sebagai bentuk perhargaan dan suport dalam penegakan hukum. "Kami tidak tinggal diam. Perkara ini masih berproses," sebut Dedi.

Dedi menjelaskan, penanganan perkara korupsi tidak sama dengan tindak pidana lainnya. Sebab, membutuhkan kejelian dari penyidik. "Tidak semudah membalikan telapak tangan. Kalau salah kita katakan salah, kalau tidak terbukti maka kami katakan tidak terbukti," imbuhnya. 

Terkait massa aksi yang mendesak untuk menangkap para pejabat yang diduga terlibat, sebut Dedi, pihaknya membutuhkan bukti. Sehingga, jika massa memiliki bukti untuk sangkaan tersebut dipersilahkan menyampaikan ke Kejati Riau. "Jika ada bukti, silahkan berikan ke kami. Dan ini akan mempermudah kami dalam pengusutan perkara itu," pungkasnya. 

Aksi unjuk rasa terkait perkara dugaan korupsi di Kota Istana bukan yang pertama kali. Sebelumnya, mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekomoni (STIE) Akbar Riau kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (24/8).

Lalu, puluhan massa dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri Cabang Pekanbaru, Kamis (6/8). Tuntatan mereka masih sama mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemkab Siak. 

Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas lima lebih laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak. Hal tersebut, dikuatkan dengan pemeriksaan beberapa pejabat seperti, Yan Prana Jaya. 

Baca Juga:  Motif Sama

Dimana, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sudah diklarifikais dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Kemudian, mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis. 

Tak hanya itu saja, penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) juga memintai keterangan Yurnalis. Ia selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang kini menjabat Kaban PMDCapil Provinsi Riau. Serta Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitiaan dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak. Dan saat ini perkaranya telah naik ke tahap penyelidikan. 

Dalam penanganan perkara ini, Kejati Riau juga mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Di antaranya dari Lembaga Swadaya Masyarata (LSM) yang mengirimkan papan bunga. Papan bunga itu dipajang di depan pintu masuk kantor Jalan Sudirman terlihat, Rabu (15/7) malam. Papan dengan latar warna merah bertuliskan "Selamat Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Siak 2015-2018". 

Kemudian, dari massa Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (20/7) kemarin. Aksi ini sebagai dukungan kepada Kejati agar mengusut tuntas perkara dugaan rasuah tersebut. 

Bahkan dalam aksi itu, mereka menyampaikan,  berdasarkan temuan dari BPK Perwakilan Riau menemukan dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Lalu, dugaan penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak sebesar Rp40,6 miliar.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Setdakab Siak, disinyalir melibatkan sejumlah pejabat. Di antaranya, mantan Bupati Siak, Syamsuar, mantan Kepala Bappeda dan BKD, Yan Prana Jaya, serta mantan Kabag Kesra Yurnalis. Untuk itu, Korps Adhyaksa Riau didesak mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi tahun anggaran 2014-2019. 

Hal diungkapkan ratusan massa dari Alisansi Mahasiswa dan Pemuda Riau kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (31/8). Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian, mereka turut membawa atribut spanduk bertuliskan ''Usut dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak''. 

- Advertisement -

Dalam spanduk berlatar belakang warna kuning itu, terpampang foto Gubernur Riau Syamsuar, Sekdarpov Yan Prana Jaya, dan Kadis PMB Yurnalis. Selian itu, menbawa spanduk bertuliskan ''Diduga Gembong Korupsi Riau". Yang mana, terdapat foto Kabag ULP Dedi Zulheri, Pokja, Farid Muhammad dan Tomas, Opit Centang dan Ikhsan selaku kontraktor. 

"Kami mendesak Kejati usut tuntas dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak. Karena, ini diduga melibatkan Pak Syamsuar, Yan Prana dan Yurnalis. Kami mengira Bapak Syamsuar lurus-lurus saja, tapi tidak," ungkap Cep Permana selaku koordinator lapangan (Korlap). 

- Advertisement -

Dengan ada dugaan keterlibatan pejabat tersebut, lanjut Cep, pihaknya meminta Korps Adhyaksa untuk mengusut, serta menangkap mereka. Bahkan, disampaikan dia, pihaknya akan mengawal jalan penanganan perkara tersebut.

"Kami akan mengawal perkara tersebut. Kami minta Kejati jangan diam saja terhadap perkara itu," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu, Korlap juga menyampaikan, empat tuntutan yaitu usut dugaan dana bansos Covid-19. Lalu, mendesak Kejati menangkap Sekdaprov Riau, mendukung Kejati usut tuntas dugaan korupsi Gubernur Riau, dan usut dugaan dana bansos dan hibah yang melibatkan Kadis PMB Provinsi Riau. "Jika tidak diindahkan tuntutan ini, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak," tegas Cep Permana. 

Baca Juga:  Camat Bagikan Masker dan Sosialisasi Prokes

Salah seorang perwakilan dari Kejati Riau, Dedi Irwan Viantama yang menemui massa aksi menyampaikan, rasa terima kasih. Karena kata dia, hal itu sebagai bentuk perhargaan dan suport dalam penegakan hukum. "Kami tidak tinggal diam. Perkara ini masih berproses," sebut Dedi.

Dedi menjelaskan, penanganan perkara korupsi tidak sama dengan tindak pidana lainnya. Sebab, membutuhkan kejelian dari penyidik. "Tidak semudah membalikan telapak tangan. Kalau salah kita katakan salah, kalau tidak terbukti maka kami katakan tidak terbukti," imbuhnya. 

Terkait massa aksi yang mendesak untuk menangkap para pejabat yang diduga terlibat, sebut Dedi, pihaknya membutuhkan bukti. Sehingga, jika massa memiliki bukti untuk sangkaan tersebut dipersilahkan menyampaikan ke Kejati Riau. "Jika ada bukti, silahkan berikan ke kami. Dan ini akan mempermudah kami dalam pengusutan perkara itu," pungkasnya. 

Aksi unjuk rasa terkait perkara dugaan korupsi di Kota Istana bukan yang pertama kali. Sebelumnya, mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekomoni (STIE) Akbar Riau kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (24/8).

Lalu, puluhan massa dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri Cabang Pekanbaru, Kamis (6/8). Tuntatan mereka masih sama mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemkab Siak. 

Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas lima lebih laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak. Hal tersebut, dikuatkan dengan pemeriksaan beberapa pejabat seperti, Yan Prana Jaya. 

Baca Juga:  Dukung Pilkada Kondusif, Tetap Waspada Covid-19

Dimana, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sudah diklarifikais dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Kemudian, mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis. 

Tak hanya itu saja, penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) juga memintai keterangan Yurnalis. Ia selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang kini menjabat Kaban PMDCapil Provinsi Riau. Serta Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitiaan dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak. Dan saat ini perkaranya telah naik ke tahap penyelidikan. 

Dalam penanganan perkara ini, Kejati Riau juga mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Di antaranya dari Lembaga Swadaya Masyarata (LSM) yang mengirimkan papan bunga. Papan bunga itu dipajang di depan pintu masuk kantor Jalan Sudirman terlihat, Rabu (15/7) malam. Papan dengan latar warna merah bertuliskan "Selamat Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Siak 2015-2018". 

Kemudian, dari massa Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (20/7) kemarin. Aksi ini sebagai dukungan kepada Kejati agar mengusut tuntas perkara dugaan rasuah tersebut. 

Bahkan dalam aksi itu, mereka menyampaikan,  berdasarkan temuan dari BPK Perwakilan Riau menemukan dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Lalu, dugaan penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak sebesar Rp40,6 miliar.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari