Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kapolri Pastikan Proses Hukum Djoko Tjandra Transparan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, (30/7) kemarin. Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan, proses hukum Djoko Tjandra terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi.

"Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7).

Idham menyampaikan, penangkapan terhadap Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan sigap dan cepat, perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil.

Menurutnya, setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga:  U-Forty Serahkan Sembako untuk Anak Yatim

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," kata Idham.

Idham menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses hukum Djoko Tjandra. Sebab, seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, (30/7) kemarin. Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan, proses hukum Djoko Tjandra terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi.

"Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7).

- Advertisement -

Idham menyampaikan, penangkapan terhadap Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan sigap dan cepat, perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil.

Menurutnya, setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Juli, KUA dan PPAS 2021 Diserahkan ke Dewan

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," kata Idham.

Idham menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses hukum Djoko Tjandra. Sebab, seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari