JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (30/5). Sebagai terlapor, Lili diperiksa Dewas perihal penerimaan fasilitas tiket menonton ajang MotoGP di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu. Fasilitas itu merupakan pemberian PT Pertamina.
Pantauan Jawa Pos (JPG), Lili langsung masuk ke gedung KPK lama C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terkesan menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut. Pun, usai diperiksa Dewas, Lili juga keluar dari gedung lewat jalur yang tak bisa dijangkau awak media.
"Sudah selesai," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/5).
Albertina mengatakan, Lili selesai diperiksa pukul 12.15 WIB. Dia menyebutkan, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik menonton MotoGP Mandalika. Namun, Albertina tidak memerinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Lili.
"Cukup banyak yang ditanyakan," terangnya.
Sejauh ini, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili. Dewas menegaskan pemeriksaan sejumlah pihak masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pelanggaran etik tersebut.
Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai pihak pemberi fasilitas menonton MotoGP. Albertina menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan Lili. Begitu pula hasil pemeriksaan pihak-pihak lain.
Dia memastikan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu akan disampaikan kepada publik sebagaimana ketentuan.
"Untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Lili) saja," ujarnya.
Sementara itu, Lili yang juga ditengarai menerima fasilitas penginapan selama perhelatan MotoGP Mandalika itu belum bisa dimintai tanggapan perihal pemeriksaan Dewas. Saat dihubungi, nomor pribadi Lili tidak aktif.(tyo/jpg)