Kamis, 19 September 2024

Polisi Akan Panggil Ahli Forensik Wajah

KEPOLISIAN terus mendalami kasus video syur mirip Gisella Anastasia yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Rencananya, polisi akan kembali memanggil saksi.

Saksi tersebut  masih ada kaitannya dengan dua pemilik akun Twitter yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kemarin, kami akan memanggil dua orang saksi lagi. Ini tersangkut dengan pemilik akun yang kita lakukan penahanan sebelumnya," tutur penyidik dari Polda Metro, Yusri Yunus. 

Tak hanya itu pihaknya juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah dan pakar teknologi informasi.

- Advertisement -

"Kami juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah," ungkapnya.

Video syur mirip Gisella Anastasia beredar luas di dunia maya sejak 7 November silam. Bahkan nama Gisel sempat menempati trending di dunia maya. Setelah itu, beberapa advokat melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rohul Kembali Raih Dua Penghargaan dari Gubri

Hingga kini polisi telah menetapkan dua tersangka, PP dan MN sebagai penyebar. Untuk tersangka lainnya mereka masih mendalaminya. Sedang Gisel sendiri masih dijadikan sebagai saksi.

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

 

KEPOLISIAN terus mendalami kasus video syur mirip Gisella Anastasia yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Rencananya, polisi akan kembali memanggil saksi.

Saksi tersebut  masih ada kaitannya dengan dua pemilik akun Twitter yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kemarin, kami akan memanggil dua orang saksi lagi. Ini tersangkut dengan pemilik akun yang kita lakukan penahanan sebelumnya," tutur penyidik dari Polda Metro, Yusri Yunus. 

Tak hanya itu pihaknya juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah dan pakar teknologi informasi.

"Kami juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah," ungkapnya.

Video syur mirip Gisella Anastasia beredar luas di dunia maya sejak 7 November silam. Bahkan nama Gisel sempat menempati trending di dunia maya. Setelah itu, beberapa advokat melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Handuk Putih

Hingga kini polisi telah menetapkan dua tersangka, PP dan MN sebagai penyebar. Untuk tersangka lainnya mereka masih mendalaminya. Sedang Gisel sendiri masih dijadikan sebagai saksi.

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari