Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bahasa Indonesia Harus Jadi Pemersatu

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bahasa Indonesia harus terus dan tetap menjadi bahasa pemersatu bangsa. Untuk itu bahasa Indonesia harus terus dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia di lapisan mana pun, terutama para pegawai pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Kota Dumai, Syahrinaldi SSos MSi saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Dumai, 27-28 September 2019.

"Menggunakan bahasa Indonesia secara baik wajib bagi pegawai pemerintah, termasuk ASN Pemerintah Kota Dumai. Bahasa adalah cerminan kepribadian bangsa. Dengan menggunakan bahasa yang benar, juga baik, akan memperlihatkan bagaimana kepribadian kita sebagai sebuah pribadi dan juga sebuah bangsa," ujar Syarinaldi.

Baca Juga:  Yasonna Ungkap Alasan Bebaskan Puluhan Ribu Napi

Syahrinaldi mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk para pegawai pemerintahan di Dumai, juga badan publik lainnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam ikut membantu menaikkan kompetensi para peserta yang sebagian besar adalah ASN.

Pada kesempatan itu Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang  pentingnya pemakaian bahasa Indonesia di lingkungan badan publik, baik dalam persuratan, laporan, dan komunikasi publik.

Kata Songgo, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,  Bahasa, dan Lambang Negara. Para pegawai lembaga publik yang sebagian sudah ASN, diharapkan bisa menjadi pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam persuratan dan dokumen resmi pemerintahan.

Baca Juga:  Airlangga: THR sebagai Pengungkit Ekonomi sebelum Idulfitri

"Amanat UU itu jelas dan harus dilaksanakan dengan baik," jelas Songgo.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Zainal Abidin SS, menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai dinas di Pemko Dumai. Selain Songgo, dua narasumber lainnya yang menjadi penyuluh dalam kegiatan ini adalah Dr Fatmawati MPd dan Dra Imelda Yanche MPd. Mereka memberikan materi antara lain tentang Kebijakan Bahasa, Pemilihan Kata, Pembuatan Kalimat, dan Ejaan yang Benar, dll.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta," ujar Zainal Abidin. (hbk)

Editor: Firman Agus

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bahasa Indonesia harus terus dan tetap menjadi bahasa pemersatu bangsa. Untuk itu bahasa Indonesia harus terus dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia di lapisan mana pun, terutama para pegawai pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Kota Dumai, Syahrinaldi SSos MSi saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Dumai, 27-28 September 2019.

- Advertisement -

"Menggunakan bahasa Indonesia secara baik wajib bagi pegawai pemerintah, termasuk ASN Pemerintah Kota Dumai. Bahasa adalah cerminan kepribadian bangsa. Dengan menggunakan bahasa yang benar, juga baik, akan memperlihatkan bagaimana kepribadian kita sebagai sebuah pribadi dan juga sebuah bangsa," ujar Syarinaldi.

Baca Juga:  Syamsurizal Minta Pemerintah Tegas ke Cina 

Syahrinaldi mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk para pegawai pemerintahan di Dumai, juga badan publik lainnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam ikut membantu menaikkan kompetensi para peserta yang sebagian besar adalah ASN.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang  pentingnya pemakaian bahasa Indonesia di lingkungan badan publik, baik dalam persuratan, laporan, dan komunikasi publik.

Kata Songgo, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,  Bahasa, dan Lambang Negara. Para pegawai lembaga publik yang sebagian sudah ASN, diharapkan bisa menjadi pelopor dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam persuratan dan dokumen resmi pemerintahan.

Baca Juga:  Apa pun Putusan MK Terkait UU KPK, Pemerintah akan Hormati

"Amanat UU itu jelas dan harus dilaksanakan dengan baik," jelas Songgo.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Zainal Abidin SS, menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai dinas di Pemko Dumai. Selain Songgo, dua narasumber lainnya yang menjadi penyuluh dalam kegiatan ini adalah Dr Fatmawati MPd dan Dra Imelda Yanche MPd. Mereka memberikan materi antara lain tentang Kebijakan Bahasa, Pemilihan Kata, Pembuatan Kalimat, dan Ejaan yang Benar, dll.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta," ujar Zainal Abidin. (hbk)

Editor: Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari