BULAN Ramadan adalah bulan puasa yang merupakan sarana pendidikan bagi umat Islam, yang bertujuan mendidik agar umat Islam menyadari sesadar-sadarnya kepada Allah yang selalu bersama kita kapan dan dimana saja. Hal yang demikian itu akan mengangkat derajat ke derajat yang tinggi yaitu takwa.
Institusi pedidikan tinggi ini diciptakan oleh Allah. Institusi pendidikan atau pelatihan ditetapkan oleh Allah, kapan waktunya juga diputuskan Allah, yakni sekali setahun yaitu di bulan Ramadan. Maksud dari tujuan institusi pendidikan tinggi ini didirikan juga dijelaskan oleh Allah. Balasan bagi setiap apa saja yang dilakukan di Ramadan pun dijelaskan Allah sampai kepada kelebihan bulan itu.
Allah menciptakan manusia. Dia pula yang paling tahu bagaimana kita manusia ini semestinya. Apa yang harus diikuti atau dilakukan sekali dalam dua belas bulan. Allah Maha Tahu karena Dia yang menciptakan. Allah menginginkan yang terbaik untuk manusia.
Institusi pendidikan Allah itu tidak sama dengan tradisi atau kebiasaan atau adat istiadat karena adat istiadat itu merupakan buatan manusia, budaya serta hasil pemikiran manusia, sedangkan institusi pendidikan bulan Ramadan itu adalah wahyu dari Allah bukan buatan Muhammad SAW. Bukan tradisi begitu saja, datang Ramadan kita puasa, habis Ramadan habis pula, pendidikan tinggi yang diikuti mendatangkan hasil terangkatnya derajat umat kederajat yang lebih tinggi takwa.
Agar tercapainya tujuan lembaga pendidikan juga didukung oleh perangkat, perangkat seperti pengurus masjid/musala atau panitia Ramadan, guru sebagai pendidik dan imam sebagai instruktur salat di samping itu juga dana. Ketiga perangkat ini menentukan berhasil atau tidak lembaga pendidikan yang dibuat Allah dan dijalankan umat.
Lembaga pendidikan tinggi di bulan Ramadan ini pada hakekatnya mendidik umat mengendalikan hawa nafsu dan melakukan salat yang baik. Oleh karena itu imam sebagai instruktur harus berkualitas dan memenuhi syarat sebagai imam serta makmum sebagai mahasiswa harus mengikuti imam dengan baik.
Ketentuan imam itu sebagai mana dijelaskan oleh 5 buah hadis yang maksudnya sebagaimana berikut: 1. Paling berhak menjadi imam adalah orang yang lebih tahu tentang Alquran. 2. Kalau sama dalam bacaan dahulukan orang yang lebih tahu tentang sunnah Nabi. 3. Kalau sama pula dalam pengetahuan sunnah adalah orang yang lebih dahulu hijrah. 4. Kalau sama pula dalam hijrah hendaklah yang lebih tua usianya dan lebih dahulu masuk Islam. 5. Tuan rumah lebih berhak menjadi imam dari pada tamu kecuali diberi izin oleh tuan rumah.
Begitulah seorang imam yang bertanggung jawab tentang pendidikan salat malam yang dilakukan dalam bulan Ramadan yang dinamakan dengan Salat Tarawih. Salat yang dilakukan dengan rileks, sama dengan apa yang dianjurkan Rasulullah dalam salat yaitu “thawarikh’ yang berarti juga dengan rileks.
Dengan demikian pendidikan salat yang dilakukan dalam bulan Ramadan ini bisa dilaksanakan di luar Ramadan dalam salat wajib dan berhasil mengangkat derajat yang paling tinggi di sisi Allah dan manusia menjadi insan yang bertakwa dan insan kamil.