Sabtu, 11 April 2026
- Advertisement -

Diduga Balap Liar, 11 Motor Diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sebelas unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan balapan liar diamankan tim gabungan, Sabtu (26/12) malam di depan pintu tol Dumai, Jalan Soekarno-Hatta.

Selain mengamankan aksi balapan liar, petugas gabungan juga memberikan penyuluhan kepada sejumlah remaja yang berkumpul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan sasaran yaitu C3, pungli, balap liar dan tawuran remaja serta kejahatan lainnya," ujar Kapolres Dumai Andri Ananta Yhudistira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Senin (28/12).

Ia menyebutkan  pihaknya mendatangi sejumlah remaja yang berkumpul dan memberikan penyuluhan serta memeriksa semua identitas diri dan kendaraan mereka. "Terhadap remaja yang terjaring dalam razia kali ini diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas," sebutnya.

Baca Juga:  2019, Erajaya Group Resmikan 252 Outlet Baru

Ia juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Ia juga membeberkan pasal-pasal hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku balap liar.

"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 junto Pasal 115 huruf B UU LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," urainya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk menghindari kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Dumai yang jumlahnya masih terus mengalami peningkatan. 

"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada pihaknya  jika adanya potensi terjadinya tindak kejahatan sehingga kita dapat mencegah terjadinya kejahatan sedini mungkin dan menciptakan kamtibmas yang kondusifnya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Wako Ajak Ormas Bersatu Bangun Kota Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sebelas unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan balapan liar diamankan tim gabungan, Sabtu (26/12) malam di depan pintu tol Dumai, Jalan Soekarno-Hatta.

Selain mengamankan aksi balapan liar, petugas gabungan juga memberikan penyuluhan kepada sejumlah remaja yang berkumpul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan sasaran yaitu C3, pungli, balap liar dan tawuran remaja serta kejahatan lainnya," ujar Kapolres Dumai Andri Ananta Yhudistira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Senin (28/12).

Ia menyebutkan  pihaknya mendatangi sejumlah remaja yang berkumpul dan memberikan penyuluhan serta memeriksa semua identitas diri dan kendaraan mereka. "Terhadap remaja yang terjaring dalam razia kali ini diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas," sebutnya.

Baca Juga:  Jokowi Akui Faktor Cuaca Memengaruhi Pesatnya Penyebaran Covid-19

Ia juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Ia juga membeberkan pasal-pasal hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku balap liar.

- Advertisement -

"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 junto Pasal 115 huruf B UU LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," urainya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk menghindari kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Dumai yang jumlahnya masih terus mengalami peningkatan. 

- Advertisement -

"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada pihaknya  jika adanya potensi terjadinya tindak kejahatan sehingga kita dapat mencegah terjadinya kejahatan sedini mungkin dan menciptakan kamtibmas yang kondusifnya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Ronaldo Kembali Gabung MU
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sebelas unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan balapan liar diamankan tim gabungan, Sabtu (26/12) malam di depan pintu tol Dumai, Jalan Soekarno-Hatta.

Selain mengamankan aksi balapan liar, petugas gabungan juga memberikan penyuluhan kepada sejumlah remaja yang berkumpul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan sasaran yaitu C3, pungli, balap liar dan tawuran remaja serta kejahatan lainnya," ujar Kapolres Dumai Andri Ananta Yhudistira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, Senin (28/12).

Ia menyebutkan  pihaknya mendatangi sejumlah remaja yang berkumpul dan memberikan penyuluhan serta memeriksa semua identitas diri dan kendaraan mereka. "Terhadap remaja yang terjaring dalam razia kali ini diberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas," sebutnya.

Baca Juga:  Wako Ajak Ormas Bersatu Bangun Kota Dumai

Ia juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Ia juga membeberkan pasal-pasal hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku balap liar.

"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 junto Pasal 115 huruf B UU LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," urainya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk menghindari kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Dumai yang jumlahnya masih terus mengalami peningkatan. 

"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada pihaknya  jika adanya potensi terjadinya tindak kejahatan sehingga kita dapat mencegah terjadinya kejahatan sedini mungkin dan menciptakan kamtibmas yang kondusifnya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  2019, Erajaya Group Resmikan 252 Outlet Baru

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari