JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ratusan miliar uang deposit pembelian tiket penerbangan umrah dan haji khusus terlanjur disetor ke Garuda Indonesia. Di tengah gonjang-ganjing nasib Garuda, sejumlah asosiasi travel bertemu dengan direksi maskapai pelat merah itu, kemarin (28/10). Garuda memastikan deposit aman dan siap memberangkatkan umrah ketika sudah dapat izin dari Arab Saudi.
Di antara asosiasi travel yang ikut dalam pertemuan itu adalah Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Indonesia. Sekjen AMPUH Indonesia Wawan Suhada mengatakan, salah satu hasil dari pertemuan itu adalah pendataan secara pasti besaran uang deposit pembelian tiket oleh seluruh travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)."Ratusan miliar nilai depositnya. Tapi tidak sampai Rp300 miliar. Antara Rp100 miliar sampai Rp200 miliar," kata Wawan usai pertemuan.
Dia mengatakan sistem pembelian tiket penerbangan umrah berbeda dengan membeli tiket untuk perjalanan biasa. Dia menjelaskan travel umrah rela keluar uang dahulu untuk deposit tiket umrah dan disetorkan ke maskapai. Misalnya dalam satu musim penyelenggaraan umrah, travel menyetorkan deposit untuk seribu penumpang.
"Ada yang jadwal tanggalnya sudah ditentukan. Ada yang belum. Nantinya uang deposit itu berkurang seiring dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan," jelasnya.
Wawan mengatakan dalam pertemuan itu, asosiasi travel diterima oleh Direktur Layanan dan Niaga maskapai Garuda Ade R Susardi. Dia bersyukur karena Ade meyakinkan bahwa uang deposit ratusan miliar itu aman.
"In sya Allah tidak berkurang. Pada waktunya nanti uang deposit tersebut digunakan untuk keberangkatan umrah," kata Wawan.
Dalam kesempatan itu asosiasi travel juga menanyakan tentang nasib maskapai Garuda itu sendiri. Sebab saat ini Garuda banyak mendapatkan gugatan PKPU (Penundaan KEwajiban Pembayaran Utang). Yang terbaru Garuda mendapatkan gugatan PKPU dari PT Mitra Buana Koorporindo.
Menurut Wawan, pihak Garuda menyampaikan meskipun digugat PKPU bertubi-tubi, tetapi masih jauh dari kata mengkhawatirkan. Garuda menyampaikan kondisi mereka masih sangat terkendali. Meskipun begitu mereka juga tidak menutup mata bahwa kondisi sekarang memang sedang sulit.
"Beliau meyakinkan eksistensi Garuda in sya Allah terjaga. Jika umrah sudah dibuka, mereka siap memberangkatkan kembali armadanya," tutur Wawan.
Meskipun saat ini Garuda sedang melakukan negosiasi soal tunggakan utang ke lessor armada, Wawan berharap Garuda bisa benar-benar memberangkatkan jamaah umrah. Dia tidak ingin ketika Saudi sudah membuka pintu kedatangan umrah, persoalan bergeser ke Garuda yang tidak bisa memberangkatkan jamaah.
Wawan menjelaskan seluruh asosiasi travel umrah berharap ke depannya Garuda membangun komunikasi yang baik. Dia mengatakan yang terjadi sekarang adalah travel mendatangi Garuda. Padahal travel adalah pemilik uang deposit. Seharusnya pihak Garuda yang lebih dahulu menyampaikan ke travel bahwa uang mereka aman. Dia menegaskan travel umrah mendukung Garuda tetap hidup dan tetap bisa melayani penerbangan umrah maupun haji.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan sampai penutupan pengiriman jamaah umrah, ada sekitar 59 ribu jamaah yang sudah terdaftar di sistem Kemenag. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 ribuan jamaah sudah membayar paket umrah.
"Ada yang sudah membayar penuh, ada juga yang masih setoran awal," katanya.
Kemudian dari jamaah yang sudah membayar paket umrah penuh, ada 18 ribuan calon jamaah yang sudah memegang tiket penerbangan dan visa umrah. Kemudian ada juga 1.628 jamaah yang sudah terbang dari Indonesia dan transit di negara ketiga. Mereka tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Saudi, karena pintu umrah sudah telanjur ditutup karena pandemi Covid-19.
Di lain sisi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk telah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Selasa (26/10), terkait adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo selaku kreditur.
"Kami akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Irfan.
Sementara itu berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Garuda Indonesia, Serikat Karyawan Garuda Indonesia sudah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Kepada Mahfud, mereka meminta supaya Garuda Indonesia diselamatkan. Mereka tidak ingin maskapai kebanggaan masyarakat Indonesia itu mati.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tommy Tampatty menyampaikan bahwa pihaknya berharap wacana moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) benar-benar dilakukan. Mereka ingin, pemerintah memilih opsi penyelamatan Garuda Indonesia tanpa PKPU.(wan/syn/agf/jpg)