Minggu, 7 Juli 2024

Berkunjung ke Objek Wisata Wajib Patuhi Prokes Covid-19

(RIAUPOS.CO) – Momentum hari libur dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pekab Rohul tetap membuka sejumlah objek wisata yang dikelola di masa pandemi Covid-19. Dengan syarat, selain wajib menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 baik petugas maupun pengunjung yang berlibur di 4 objek wisata yang dibuka pada masa pandemi Covid-19 dengan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.

Ada 4 objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rohul yang tetap dibuka diantaranya menara 99 meter Masjid Agung Islamic Center Rohul, Danau Sipogas, Hapanasan, dan Air Panas Suaman.

- Advertisement -

Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi, Selasa (27/10) menyebutkan, hari libur dan cuti bersama 2020, sejumah objek wisata yang dikelola Disparbud Rohul tetap dibuka.

Hanya saja, terdapat pelayanan yang berbeda sebelum adanya wabah Covid-19, di mana pengunjung wisatawan yang menikmati liburan di objek wisata Rohul tidak dibatasi. ‘’Di tengah pandemi Covid-19, objek wajib wisata di Rohul tetap buka. Tapi para petugas pemungut retribusi maupun wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Rohul wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penyebaran penularan wabah Covid 19,’’ jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Div Provam Mabes Turun Tangan, Bripda AP Terancam Dipecat dan Dipidana

Meski tidak ada larangan masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke objek wisata lanjutnya, pengunjung di 4 objek wisata ini tetap dibatasi jumlahnya. ‘’Pengunjung yang boleh masuk ke lokasi objek wisata hanya 50 persen dari kapasitas sebelum adanya wabah Covid- 19,’’ terangnya.

- Advertisement -

Selain membatasi jumlah pengunjung wisatawan ke objek wisata yang dikelola Pemkab Rohul itu, katanya, penerapan disiplin protokol kesehatan tak hanya di lokasi objek wisata, tapi dalam setiap melakukan aktivitas di luar wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dalam upaya mencegah penularan wabah Covid 19.

Dalam artian, kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan pengunjung mematuhi prokes Covid-19, agar para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata, tidak menimbul klaster baru penularan wabah Covid- 19.

Baca Juga:  Dua Menit Lepas Landas, Trigana Air Tergelincir

Ia meminta wisatawan yang datang baik lokal maupun luar Rokan Hulu, harus didata, kemudian dilakukan screening dengan memeriksa suhu tubuh dan wajib memakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.

‘’Jika pengunjung tidak menggunakan masker, petugas di lokasi objek wisata tidak memperbolehkan masuk ke objek wisata. Ini antisipasi kita, dalam mencegah penularawan wabah Covid- 19’’ katanya.

Mantan Wabup Kepulauan Meranti itu menjelaskan, dibukanya sejumlah objek wisata di Rohul sebagai bentuk dukungan Pemkab Rohul dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

‘’Kita harapkan dengan dibukanya kembali objek wisata dapat menggairahkan kembali perekonomian khususnya UMKM yang selama masa pandemi tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi karena objek wisata ditutup,’’ tambahnya.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Momentum hari libur dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pekab Rohul tetap membuka sejumlah objek wisata yang dikelola di masa pandemi Covid-19. Dengan syarat, selain wajib menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 baik petugas maupun pengunjung yang berlibur di 4 objek wisata yang dibuka pada masa pandemi Covid-19 dengan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.

Ada 4 objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rohul yang tetap dibuka diantaranya menara 99 meter Masjid Agung Islamic Center Rohul, Danau Sipogas, Hapanasan, dan Air Panas Suaman.

Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi, Selasa (27/10) menyebutkan, hari libur dan cuti bersama 2020, sejumah objek wisata yang dikelola Disparbud Rohul tetap dibuka.

Hanya saja, terdapat pelayanan yang berbeda sebelum adanya wabah Covid-19, di mana pengunjung wisatawan yang menikmati liburan di objek wisata Rohul tidak dibatasi. ‘’Di tengah pandemi Covid-19, objek wajib wisata di Rohul tetap buka. Tapi para petugas pemungut retribusi maupun wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Rohul wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penyebaran penularan wabah Covid 19,’’ jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Layanan Badal Haji Gratis bagi Jemaah yang Meninggal sebelum Wukuf

Meski tidak ada larangan masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke objek wisata lanjutnya, pengunjung di 4 objek wisata ini tetap dibatasi jumlahnya. ‘’Pengunjung yang boleh masuk ke lokasi objek wisata hanya 50 persen dari kapasitas sebelum adanya wabah Covid- 19,’’ terangnya.

Selain membatasi jumlah pengunjung wisatawan ke objek wisata yang dikelola Pemkab Rohul itu, katanya, penerapan disiplin protokol kesehatan tak hanya di lokasi objek wisata, tapi dalam setiap melakukan aktivitas di luar wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dalam upaya mencegah penularan wabah Covid 19.

Dalam artian, kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan pengunjung mematuhi prokes Covid-19, agar para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata, tidak menimbul klaster baru penularan wabah Covid- 19.

Baca Juga:  Div Provam Mabes Turun Tangan, Bripda AP Terancam Dipecat dan Dipidana

Ia meminta wisatawan yang datang baik lokal maupun luar Rokan Hulu, harus didata, kemudian dilakukan screening dengan memeriksa suhu tubuh dan wajib memakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.

‘’Jika pengunjung tidak menggunakan masker, petugas di lokasi objek wisata tidak memperbolehkan masuk ke objek wisata. Ini antisipasi kita, dalam mencegah penularawan wabah Covid- 19’’ katanya.

Mantan Wabup Kepulauan Meranti itu menjelaskan, dibukanya sejumlah objek wisata di Rohul sebagai bentuk dukungan Pemkab Rohul dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

‘’Kita harapkan dengan dibukanya kembali objek wisata dapat menggairahkan kembali perekonomian khususnya UMKM yang selama masa pandemi tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi karena objek wisata ditutup,’’ tambahnya.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari