Minggu, 6 April 2025
spot_img

Pemcam Tualang Tindak Tegas PKL di Badan Jalan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang tindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih  berjualan di badan jalan dan trotoar.

Tim terpadu terdiri Satpol PP ,Polsek, TNI dan pihak lainnya Kecamatan Tualang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di depan badan Jalan Masjid Al Huda KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (28/10) .

Penertiban tersebut memfokuskan pada kendaraan yang berjualan di badan jalan depan Al Huda Km 4 Perawang dengam melakukan tilang. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.

UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda menggunakan kendaraan. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan di sana, tapi kembali lagi berjualan.

Baca Juga:  Perpanjangan HGU Tak Diproses

"Kami lakukan penindakan tilang kepada pedagang. Saat ini memfokuskan penertiban pada pedagang yang berjualan di badan jalan," jelasnya.

Setelah selesai penertiban di badan jalan lanjutnya, kemudian dilakukan pembersihan lapak di depan trotoar badan jalan pasar KM 4 Tualang. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Camat Tualang Zalik Effendi mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di area tempat yang dilarang di badan jalan Km 4 dan trotoar karena mengganggu ketertiban, kenyaman dan keamanan masyarakat.

Pihak pemerintah setempat bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembersihan area tersebut telah disampaikan.

"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang tapi mereka tetap memilih berjualan di luar," jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Selesaikan Kasus ASABRI, Kapolri Bentuk Tim Gabungan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang tindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih  berjualan di badan jalan dan trotoar.

Tim terpadu terdiri Satpol PP ,Polsek, TNI dan pihak lainnya Kecamatan Tualang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di depan badan Jalan Masjid Al Huda KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (28/10) .

Penertiban tersebut memfokuskan pada kendaraan yang berjualan di badan jalan depan Al Huda Km 4 Perawang dengam melakukan tilang. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.

UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda menggunakan kendaraan. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan di sana, tapi kembali lagi berjualan.

Baca Juga:  Mendukung Azerbaijan, Turki Kutuk Serangan Armenia yang Menyasar Sipil

"Kami lakukan penindakan tilang kepada pedagang. Saat ini memfokuskan penertiban pada pedagang yang berjualan di badan jalan," jelasnya.

Setelah selesai penertiban di badan jalan lanjutnya, kemudian dilakukan pembersihan lapak di depan trotoar badan jalan pasar KM 4 Tualang. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Camat Tualang Zalik Effendi mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di area tempat yang dilarang di badan jalan Km 4 dan trotoar karena mengganggu ketertiban, kenyaman dan keamanan masyarakat.

Pihak pemerintah setempat bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembersihan area tersebut telah disampaikan.

"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang tapi mereka tetap memilih berjualan di luar," jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Anak Buahnya Ditangkap KPK, Ini Kata Presiden Jokowi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemcam Tualang Tindak Tegas PKL di Badan Jalan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang tindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih  berjualan di badan jalan dan trotoar.

Tim terpadu terdiri Satpol PP ,Polsek, TNI dan pihak lainnya Kecamatan Tualang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di depan badan Jalan Masjid Al Huda KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (28/10) .

Penertiban tersebut memfokuskan pada kendaraan yang berjualan di badan jalan depan Al Huda Km 4 Perawang dengam melakukan tilang. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.

UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda menggunakan kendaraan. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan di sana, tapi kembali lagi berjualan.

Baca Juga:  Limbah Medis Terus Bertambah, Ancaman bagi Masyarakat

"Kami lakukan penindakan tilang kepada pedagang. Saat ini memfokuskan penertiban pada pedagang yang berjualan di badan jalan," jelasnya.

Setelah selesai penertiban di badan jalan lanjutnya, kemudian dilakukan pembersihan lapak di depan trotoar badan jalan pasar KM 4 Tualang. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Camat Tualang Zalik Effendi mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di area tempat yang dilarang di badan jalan Km 4 dan trotoar karena mengganggu ketertiban, kenyaman dan keamanan masyarakat.

Pihak pemerintah setempat bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembersihan area tersebut telah disampaikan.

"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang tapi mereka tetap memilih berjualan di luar," jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Bansos Mulai Cair, Dilarang untuk Beli Rokok dan Miras

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang tindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih  berjualan di badan jalan dan trotoar.

Tim terpadu terdiri Satpol PP ,Polsek, TNI dan pihak lainnya Kecamatan Tualang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di depan badan Jalan Masjid Al Huda KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (28/10) .

Penertiban tersebut memfokuskan pada kendaraan yang berjualan di badan jalan depan Al Huda Km 4 Perawang dengam melakukan tilang. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.

UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda menggunakan kendaraan. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan di sana, tapi kembali lagi berjualan.

Baca Juga:  Selesaikan Kasus ASABRI, Kapolri Bentuk Tim Gabungan

"Kami lakukan penindakan tilang kepada pedagang. Saat ini memfokuskan penertiban pada pedagang yang berjualan di badan jalan," jelasnya.

Setelah selesai penertiban di badan jalan lanjutnya, kemudian dilakukan pembersihan lapak di depan trotoar badan jalan pasar KM 4 Tualang. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Camat Tualang Zalik Effendi mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di area tempat yang dilarang di badan jalan Km 4 dan trotoar karena mengganggu ketertiban, kenyaman dan keamanan masyarakat.

Pihak pemerintah setempat bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembersihan area tersebut telah disampaikan.

"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang tapi mereka tetap memilih berjualan di luar," jelasnya.(adv)

Baca Juga:  Perpanjangan HGU Tak Diproses
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari