Rabu, 18 Juni 2025

Hindari Lempar Tanggung Jawab, Puan Sederhanakan Hubungan Komisi DPR dengan Kementrian

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– DPR RI periode 2019-2024 akan menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di legislatif. Bila pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR, sekarang dipastikan tidak akan lagi terjadi. Satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/10).

Sebagai contoh, Puan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya akan dibahas di komisi IV. “Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Nasi

Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Kesepakatan ini sendiri tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10). Selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, paripurna siang ini juga akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan 11 komisi DPR RI periode 2019-2024. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,” ucapnya.

Dasco menuturkan, hampir seluruh fraksi DPR sudah menyetor AKD. Selanjutnya hanya tinggalkan dibacakan pada rapat paripurna. “Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah, tapi nanti kita cek lagi,” pungkas Dasco.

Baca Juga:  2.338 Dosen Tolak Revisi UU KPK

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– DPR RI periode 2019-2024 akan menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di legislatif. Bila pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR, sekarang dipastikan tidak akan lagi terjadi. Satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/10).

Sebagai contoh, Puan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya akan dibahas di komisi IV. “Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Profil Emmeril, Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss

Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Kesepakatan ini sendiri tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10). Selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, paripurna siang ini juga akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan 11 komisi DPR RI periode 2019-2024. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,” ucapnya.

Dasco menuturkan, hampir seluruh fraksi DPR sudah menyetor AKD. Selanjutnya hanya tinggalkan dibacakan pada rapat paripurna. “Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah, tapi nanti kita cek lagi,” pungkas Dasco.

Baca Juga:  Nasi

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– DPR RI periode 2019-2024 akan menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di legislatif. Bila pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR, sekarang dipastikan tidak akan lagi terjadi. Satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/10).

Sebagai contoh, Puan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya akan dibahas di komisi IV. “Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tilap Rp189 Juta Uang Calon Jemaah Umroh, HN Terancam 4 Tahun Penjara

Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Kesepakatan ini sendiri tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10). Selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, paripurna siang ini juga akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan 11 komisi DPR RI periode 2019-2024. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,” ucapnya.

Dasco menuturkan, hampir seluruh fraksi DPR sudah menyetor AKD. Selanjutnya hanya tinggalkan dibacakan pada rapat paripurna. “Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah, tapi nanti kita cek lagi,” pungkas Dasco.

Baca Juga:  Ternyata Badai Sitokin Sebabkan Banyak Pasien Covid-19 Meninggal

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari