JAKARTA(RIAUPOS.CO)– DPR RI periode 2019-2024 akan menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di legislatif. Bila pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR, sekarang dipastikan tidak akan lagi terjadi. Satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.
“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,†ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/10).
Sebagai contoh, Puan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya akan dibahas di komisi IV. “Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi,†imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Kesepakatan ini sendiri tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10). Selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, paripurna siang ini juga akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan 11 komisi DPR RI periode 2019-2024. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,†ucapnya.
Dasco menuturkan, hampir seluruh fraksi DPR sudah menyetor AKD. Selanjutnya hanya tinggalkan dibacakan pada rapat paripurna. “Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah, tapi nanti kita cek lagi,†pungkas Dasco.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– DPR RI periode 2019-2024 akan menyederhanakan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di legislatif. Bila pada periode sebelumnya ada kementerian yang bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR, sekarang dipastikan tidak akan lagi terjadi. Satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.
“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,†ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (29/10).
Sebagai contoh, Puan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya akan dibahas di komisi IV. “Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi,†imbuhnya.
- Advertisement -
Politikus PDI Perjuangan itu mengharapkan kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Kesepakatan ini sendiri tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10). Selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, paripurna siang ini juga akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan 11 komisi DPR RI periode 2019-2024. “Jadi hari ini paripurna kita akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD,†ucapnya.
- Advertisement -
Dasco menuturkan, hampir seluruh fraksi DPR sudah menyetor AKD. Selanjutnya hanya tinggalkan dibacakan pada rapat paripurna. “Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah, tapi nanti kita cek lagi,†pungkas Dasco.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com