PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meluncurkan program e-channel, Senin (28/10). Lewat inovasi menggandeng empat aplikasi e-commerce terkemuka, warga Pekanbaru akan semakin mudah membayar pajak daerah. Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di SKA Co Ex. Empat e-commerce yang mendukung program ini terealisasi adalah Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, dan LinkAja. Di samping itu, program ini juga didukung Bank Riau Kepri.
Dalam launching, hadir seluruh mitra Bapenda Kota Pekanbaru dalam hal penghimpunan pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi membuka sambutannya menyampaikan alasan launching e-channel pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru. ''Inovasi atau mati. Itu doktrin yang selalu disampaikan pak wali. Kita selalu berinovasi dan menjalin kemitraan agar pembayaran pajak semakin cepat dan mudah. Karena itu kita hadirkan e-channel ini,'' terangnya.
E-channel, sebut Ami bisa muncul karena jalinan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. ''Bersama Bank Riau Kepri kita gandeng empat e-commerse, Traveloka, Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja, kita sudah bisa dilakukan pembayaran pajak sekarang lewat e-channel. Kita juga siapkan aplikasi e-PBB. Mulai dari melaporkan hingga membayar ada di genggaman,'' paparnya.
Hingga Oktober 2019 Bapenda Pekanbaru secara umum dalam menghimpun pajak daerah sudah melampaui capaian setahun penuh tahun 2018. ''Klaim pajak tahun lalu berkisar Rp500 miliar. Bulan ini per 17 Oktober sudah Rp500,5 miliar. Per 25 Oktober sudah Rp516 miliar,'' bebernya.
Jika diperbandingkan, year to year capaian penghimpunan pajak di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan Rp102 miliar atau 25 persen dari tahun lalu. Kenaikan ini penyumbang terbesarnya adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di angka Rp120 miliar. Pada Wako Pekanbaru dan tamu undangan yang hadir, Ami, sapaan akrabnya menyebut ada berbagai hal yang menyebabkan capaian mengalami kenaikan.
''Pertama atas kebijakan Wako Pekanbaru menghapus seluruh denda pajak. Ini membuat lebih Rp25 miliar pemasukan (pajak daerah, red),'' ucapnya.
Dirincikannya lagi, dari capaian PBB yang dihimpun saat ini, Wajib Pajak (WP) di Pekanbaru membayar Rp85 miliar. Sementara dari individu-individu besar yang dinilai, berhasil dihimpun Rp8 miliar. Selanjutnya, atas partisipasi camat dan lurah di Kota Pekanbaru yang melaksanakan instruksi Wako Pekanbaru untuk mensyaratkan seluruh urusan masyarakat wajib lunas pajak dan PBB, didapat pemasukan Rp11,3 miliar. ''Kami berterimakasih untuk itu,'' ucap mantan Camat Rumbai ini.
Dalam upaya penghimpunan pajak daerah selama tahun 2019, Bapenda Kota Pekanbaru memberikan apresiasi berupa hadiah umroh pada lima orang dengan performa terbaik. Wako Pekanbaru didaulat memberikan apresiasi. Para penerima adalah Elda Rapel dan Sunarto ASN di Bapenda Kota Pekanbaru, Taranjaman Lurah Wonorejo, Riza Zamrina THL di Bapenda dan Nurhaminsyah Camat Payung Sekaki.
Usai pemberian lima hadiah umroh ini, kemudian dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua pihak. Bank Riau Kepri terkait e-commerce dan Bank Jawa Barat terkait pembayaran pajak daerah.
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT atas apa yang dicapai Bapenda Kota Pekanbaru menyampaikan rasa terima kasihnya. ''Terima kasih banyak atas prestasi yang dicapai. Terima kasih saya ucapkan pada kaban dan para kabid, kepala UPTD dan semua jajaran baik ASN maupun THL di Bapenda. Karena prestasi ini adalah prestasi semua tim yang menghasilkan kekuatan,'' ucapnya.(ali/adv)
Narasi: M ALI NURMAN
Foto: M AKHWAN