Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Besok Pelantikan Pj Wako Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam SK tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli ditunjuk menjadi Pj Wako Dumai.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, SK Pj Wako tersebut diterima pihaknya Kamis (28/1/2021) kemarin. Untuk pelantikannya, dijadwalkan pada Sabtu (30/1) besok.

"SK penunjukan Pak Jonli sebagai Pj Wako Dumai sudah kami terima kemarin. Untuk pelantikannya dijadwalkan besok Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Daerah Riau," kata Sudarman, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk masa jabatan Jonli akan berakhir hingga Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai sebelumnya yakni 17 Februari mendatang.

Baca Juga:  Tolak Permintaan Maaf, Tokoh Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

"Masa jabatannya hingga AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya. Karena untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Desember 2020 lalu sudah ditetapkan," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam SK tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli ditunjuk menjadi Pj Wako Dumai.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, SK Pj Wako tersebut diterima pihaknya Kamis (28/1/2021) kemarin. Untuk pelantikannya, dijadwalkan pada Sabtu (30/1) besok.

"SK penunjukan Pak Jonli sebagai Pj Wako Dumai sudah kami terima kemarin. Untuk pelantikannya dijadwalkan besok Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Daerah Riau," kata Sudarman, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk masa jabatan Jonli akan berakhir hingga Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai sebelumnya yakni 17 Februari mendatang.

Baca Juga:  Gubri Kembali Terima Bantuan Masker, Kali Ini 100 Ribu dari RAPP

"Masa jabatannya hingga AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya. Karena untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Desember 2020 lalu sudah ditetapkan," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam SK tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli ditunjuk menjadi Pj Wako Dumai.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, SK Pj Wako tersebut diterima pihaknya Kamis (28/1/2021) kemarin. Untuk pelantikannya, dijadwalkan pada Sabtu (30/1) besok.

"SK penunjukan Pak Jonli sebagai Pj Wako Dumai sudah kami terima kemarin. Untuk pelantikannya dijadwalkan besok Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Daerah Riau," kata Sudarman, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk masa jabatan Jonli akan berakhir hingga Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai sebelumnya yakni 17 Februari mendatang.

Baca Juga:  Hasil Penelitian, Makanan Pedas Pangkas Risiko Serangan Jantung dan Strok

"Masa jabatannya hingga AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya. Karena untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Desember 2020 lalu sudah ditetapkan," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari