Jumat, 11 April 2025

Pengacara Novel Duga, 2 Polisi Aktif yang Ditangkap hanyalah Pemain Pengganti

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan mulai menemui titik terang setelah polisi membekuk dua orang tersangka yang, ternyata, merupakan anggota Polri. Meski demikian, kuasa hukum Novel Baswedan Haris Azhar punya pandangan lain.

Haris menduga, dua orang anggota Polri aktif yang ditangkap hanyalah pemain pengganti. Ia meyakini, pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar.

รขโ‚ฌลฝรขโ‚ฌยSaya khawatir ini bagian dari mengaburkan masalah yang sebenarnya. Jadi masalah sebenarnya tidak diungkap kemudian dicari pemain pengganti,รขโ‚ฌย ujar Haris Azhar saat dihubungi, Sabtu (28/12).

Penangkapan dua anggota Polri kemarin,kata Haris, masih terasa sumbang karena beberapa hal. Haris menjelaskan bahwa sejak kasus Novel bergulir, sejumlah saksi mata sudah diperiksa dikonfirmasi. Sketsa wajah pelaku juga sudah dibuat. Dua langkah yang sudah ditempuh tersebut tidak dipaparkan ulang ketika dua pelaku kemarin ditangkap.

Baca Juga:  Plt/Plh Dilarang Lakukan Mutasi Pegawai

รขโ‚ฌลฝTemuannya nggak sesuai dengan temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Jadi รขโ‚ฌลฝpermasalahannya, mirip atau tidak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi,รขโ‚ฌย katanya.

Haris juga tidak percaya dua pelaku yang ditangkap adalah pemain tunggal. Artinya, ada otak di balik penyerangan itu. รขโ‚ฌล“Jadi pengumuman ini saya curiga tidak membuka kasus Novel yang sebenarnya,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.

Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Lakukan Perubahan, Berikan Kontribusi PAD

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan mulai menemui titik terang setelah polisi membekuk dua orang tersangka yang, ternyata, merupakan anggota Polri. Meski demikian, kuasa hukum Novel Baswedan Haris Azhar punya pandangan lain.

Haris menduga, dua orang anggota Polri aktif yang ditangkap hanyalah pemain pengganti. Ia meyakini, pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar.

รขโ‚ฌลฝรขโ‚ฌยSaya khawatir ini bagian dari mengaburkan masalah yang sebenarnya. Jadi masalah sebenarnya tidak diungkap kemudian dicari pemain pengganti,รขโ‚ฌย ujar Haris Azhar saat dihubungi, Sabtu (28/12).

Penangkapan dua anggota Polri kemarin,kata Haris, masih terasa sumbang karena beberapa hal. Haris menjelaskan bahwa sejak kasus Novel bergulir, sejumlah saksi mata sudah diperiksa dikonfirmasi. Sketsa wajah pelaku juga sudah dibuat. Dua langkah yang sudah ditempuh tersebut tidak dipaparkan ulang ketika dua pelaku kemarin ditangkap.

Baca Juga:  Keluar dari Ruangan CICU, Wiranto Sudah Banyak Ngobrol

รขโ‚ฌลฝTemuannya nggak sesuai dengan temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Jadi รขโ‚ฌลฝpermasalahannya, mirip atau tidak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi,รขโ‚ฌย katanya.

Haris juga tidak percaya dua pelaku yang ditangkap adalah pemain tunggal. Artinya, ada otak di balik penyerangan itu. รขโ‚ฌล“Jadi pengumuman ini saya curiga tidak membuka kasus Novel yang sebenarnya,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.

Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pengacara Novel Duga, 2 Polisi Aktif yang Ditangkap hanyalah Pemain Pengganti

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan mulai menemui titik terang setelah polisi membekuk dua orang tersangka yang, ternyata, merupakan anggota Polri. Meski demikian, kuasa hukum Novel Baswedan Haris Azhar punya pandangan lain.

Haris menduga, dua orang anggota Polri aktif yang ditangkap hanyalah pemain pengganti. Ia meyakini, pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar.

รขโ‚ฌลฝรขโ‚ฌยSaya khawatir ini bagian dari mengaburkan masalah yang sebenarnya. Jadi masalah sebenarnya tidak diungkap kemudian dicari pemain pengganti,รขโ‚ฌย ujar Haris Azhar saat dihubungi, Sabtu (28/12).

Penangkapan dua anggota Polri kemarin,kata Haris, masih terasa sumbang karena beberapa hal. Haris menjelaskan bahwa sejak kasus Novel bergulir, sejumlah saksi mata sudah diperiksa dikonfirmasi. Sketsa wajah pelaku juga sudah dibuat. Dua langkah yang sudah ditempuh tersebut tidak dipaparkan ulang ketika dua pelaku kemarin ditangkap.

Baca Juga:  Plt/Plh Dilarang Lakukan Mutasi Pegawai

รขโ‚ฌลฝTemuannya nggak sesuai dengan temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Jadi รขโ‚ฌลฝpermasalahannya, mirip atau tidak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi,รขโ‚ฌย katanya.

Haris juga tidak percaya dua pelaku yang ditangkap adalah pemain tunggal. Artinya, ada otak di balik penyerangan itu. รขโ‚ฌล“Jadi pengumuman ini saya curiga tidak membuka kasus Novel yang sebenarnya,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.

Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan mulai menemui titik terang setelah polisi membekuk dua orang tersangka yang, ternyata, merupakan anggota Polri. Meski demikian, kuasa hukum Novel Baswedan Haris Azhar punya pandangan lain.

Haris menduga, dua orang anggota Polri aktif yang ditangkap hanyalah pemain pengganti. Ia meyakini, pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar.

รขโ‚ฌลฝรขโ‚ฌยSaya khawatir ini bagian dari mengaburkan masalah yang sebenarnya. Jadi masalah sebenarnya tidak diungkap kemudian dicari pemain pengganti,รขโ‚ฌย ujar Haris Azhar saat dihubungi, Sabtu (28/12).

Penangkapan dua anggota Polri kemarin,kata Haris, masih terasa sumbang karena beberapa hal. Haris menjelaskan bahwa sejak kasus Novel bergulir, sejumlah saksi mata sudah diperiksa dikonfirmasi. Sketsa wajah pelaku juga sudah dibuat. Dua langkah yang sudah ditempuh tersebut tidak dipaparkan ulang ketika dua pelaku kemarin ditangkap.

Baca Juga:  Keluar dari Ruangan CICU, Wiranto Sudah Banyak Ngobrol

รขโ‚ฌลฝTemuannya nggak sesuai dengan temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Jadi รขโ‚ฌลฝpermasalahannya, mirip atau tidak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi,รขโ‚ฌย katanya.

Haris juga tidak percaya dua pelaku yang ditangkap adalah pemain tunggal. Artinya, ada otak di balik penyerangan itu. รขโ‚ฌล“Jadi pengumuman ini saya curiga tidak membuka kasus Novel yang sebenarnya,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.

Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Plt/Plh Dilarang Lakukan Mutasi Pegawai

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari