Jumat, 28 November 2025
spot_img

Malam Tahun Baru, Wako Dumai Larang Nyalakan Petasan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  Libur Nataru, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  888 Ribu Nakes Dikirimi Undangan Vaksinasi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  Marah kepada Bos, Pekerja Wanita Ledakkan Gudang Minyak

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari