Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tim Gabungan Kembali Razia ODOL

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah unsur kembali melakukan razia kendaraan kategori over dimensi over loading (ODOL) di wilayah Rokan Hilir.

Kali ini razia dipusatkan di persimpangan Tugu Tani-Jalan Lintas Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Rabu (27/10) siang. Tampak pihak terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dishub Rohil, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, Satlantas Polres dan sebagainya.

Kendaraan yang melintas umumnya truk dengan berbagai muatan, diminta menepi ke pinggir jalan selanjutnya supir diminta menunjukkan surat terkait kendaraan dan angkutan yang dibawa. Selain itu ada sejumlah kendaraan yang dilakukan pengukuran langsung guna antisipasi terjadinya perubahan bentuk maupun dimensi kendaraan.

Baca Juga:  Ibu Faisal Amir Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Anaknya

Kadishub Rohil Jasrianto MSi mengungkapkan kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari razia serupa yang pernah digelar bulan lalu. "Ini adalah program dari Pemprov Riau melalui Dishub Riau, BPTD, pada prinsipnya kami mendukung dan selalu berkoordinasi agar program yang ada di provinsi bisa dilaksanakan di Rohil ini," kata Jasrianto.

Diharapkan lewat kegiatan itu dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran penguna jalan untuk tidak ODOL karena dapat mempengaruhi pada laju tingkat kerusakan jalan.

"Seperti diketahui kapasitas jalan ini kelas III, muatannya tiga ton, tapi yang lewat over muatan. Ini yang perlu ditertibkan, selain itu yang melintas harus memiliki surat resmi, jika tidak maka ditindak agar ke depan ada efek jera dan pengendara, pengusaha bisa menggunakan kendaran yang sesuai dengan kapasitas jalan yang ada," kata Jasrianto.

Baca Juga:  Permendikbud Soal Seragam Harusnya Dicabut

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Dishub Riau, Suardi SE menambahkan kegiatan itu sebagai langkah penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini terjaring 16 kendaraan, dengan pelanggaran ada yang tak memiliki buku uji kir, dan ada kategori ODOL. Penindakan yang dilaksanakan diberikan penilangan, mudah-mudahan kegiatan ini dapat maksimal dijalankan," katanya.

Diterangkan kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, dengan titik razia di sejumlah tempat berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah unsur kembali melakukan razia kendaraan kategori over dimensi over loading (ODOL) di wilayah Rokan Hilir.

Kali ini razia dipusatkan di persimpangan Tugu Tani-Jalan Lintas Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Rabu (27/10) siang. Tampak pihak terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dishub Rohil, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, Satlantas Polres dan sebagainya.

- Advertisement -

Kendaraan yang melintas umumnya truk dengan berbagai muatan, diminta menepi ke pinggir jalan selanjutnya supir diminta menunjukkan surat terkait kendaraan dan angkutan yang dibawa. Selain itu ada sejumlah kendaraan yang dilakukan pengukuran langsung guna antisipasi terjadinya perubahan bentuk maupun dimensi kendaraan.

Baca Juga:  Menaker Baru Diminta Tingkatkan Manfaat Program BPJS TK

Kadishub Rohil Jasrianto MSi mengungkapkan kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari razia serupa yang pernah digelar bulan lalu. "Ini adalah program dari Pemprov Riau melalui Dishub Riau, BPTD, pada prinsipnya kami mendukung dan selalu berkoordinasi agar program yang ada di provinsi bisa dilaksanakan di Rohil ini," kata Jasrianto.

- Advertisement -

Diharapkan lewat kegiatan itu dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran penguna jalan untuk tidak ODOL karena dapat mempengaruhi pada laju tingkat kerusakan jalan.

"Seperti diketahui kapasitas jalan ini kelas III, muatannya tiga ton, tapi yang lewat over muatan. Ini yang perlu ditertibkan, selain itu yang melintas harus memiliki surat resmi, jika tidak maka ditindak agar ke depan ada efek jera dan pengendara, pengusaha bisa menggunakan kendaran yang sesuai dengan kapasitas jalan yang ada," kata Jasrianto.

Baca Juga:  Permendikbud Soal Seragam Harusnya Dicabut

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Dishub Riau, Suardi SE menambahkan kegiatan itu sebagai langkah penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini terjaring 16 kendaraan, dengan pelanggaran ada yang tak memiliki buku uji kir, dan ada kategori ODOL. Penindakan yang dilaksanakan diberikan penilangan, mudah-mudahan kegiatan ini dapat maksimal dijalankan," katanya.

Diterangkan kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, dengan titik razia di sejumlah tempat berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari