Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Seperti ada yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, meski mereka berada di pusat-pusat keramaian.
Laporan: EDWAR YAMAN (Pekanbaru)
PENULARAN Covid-19 di Riau belum juga melandai. Per Selasa (27/10) berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau terdapat penambahan 247 pasien positif. Total pasien yang terpapar positif corona di Bumi Lancang Kuning mencapai 13.996 orang. Sebanyak 10.269 orang di antaranya sembuh dan 313 orang meninggal dunia.
Perilaku masyarakat yang tidak patuh disebut-sebut punya peranan besar terhadap penularan virus yang bermula dari Wuhan, Cina itu. Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah seperti menerapkan prokes dan penegakan hukum bagi pelanggar. Hal ini jadi perhatian Riau Pos dan mengangkatnya dalam acara diskusi Riau Pos Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Mengubah Perilaku Masyarakat agar Patuh tehadap Protokol Kesehatan," Selasa (27/10).
Diskusi di Ruang Rapat Redaksi Riau Pos lantai 3 Graha Pena Riau itu menghadirkan narasumber Dekan Falkutas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Abdurrab dr Feriandi Utomo M Biomed dan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Riau Sigit Nugroho MPsi Psikolog. Diskusi ini dipandu oleh moderator Lismar Sumirat.
Dalam kesempatan itu Feriandi Utomo menyebut penerapan protokol kesehatan yang digalakkan pemerintah itu sebenanrya sudah sesuai. Hanya saja kita selalu lemah di dalam implementasi dan teknis di lapangan.
"Artinya, penerapan prokes itu bisa dilakukan asal ada yang mengawasi dan sanksi tegas. Dan sosialisasinya juga harus matang di mana-mana," Feriandi Utomo.
Ia mengatakan, saat ini masih ada saja oknum yang tidak percaya terhadap Covid-19. Untuk itu, seharusnya ketika ada orang berbeda pendapat, pemerintah yang mempunyai otoritas tertinggi dan punya sumber daya yang sangat besar bisa meyakinkan dan bisa menjawabnya dengan lebih ilmiah.
"Prokes standarnya 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan. Tetapi tidak cukup dengan penerapan prokes itu saja, harus ada yang mengawasi dan tindakan tegas yang dilakukan di lapangan," ujar Feriandi Utomo.
Dilanjutkannya, memang saat ini sudah ada penegakan hukum bagi pelanggar prokes. Namun faktanya di lapangan seperti di pasar-pasar masih banyak yang mengabaikan hal itu. Selain melakukan penegakan hukum, ujar Feriandi, juga perlunya mendengarkan dan menggali informasi untuk disampaikan kepada masyarakat bagaimana cerita-cerita orang yang sembuh dari Covid-19 agar masyarakat paham bahwa Covid-19 itu memang ada.
Selain itu, yang perlu disampaikan adalah Covid-19 ini adalah virus baru dan belum bisa dipastikan mekanisme kerjanya seperti apa. Seberapa kuat virus yang masuk dan seberapa hebat kekuatan respons imum di dalam tubuh kita.
"Sayangnya kita tidak pernah tahu kondisi respons imum di tubuh kita saat virus itu datang. Artinya kita harus punya pelindung tambahan yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Sementara Ketua HIMPSI Riau Sigit Nugroho menjelaskan, bagaimana membuat orang patuh dalam penerapan prokes. Dikatakannya, masyarakat terlalu banyak dan berbeda-beda klasternya. Ketika bicara imbauan prokes maka itu cocoknya untuk siapa. Itu hanya efektif untuk kelas mana? Atau pada kelompok mana?
"Sebenarnya ketika berbicara dengan masyarakat secara luas dengan banyak klaster maka bahasa yang paling pas adalah bahasa aturan. Maka konteks bicara pada masyarakat sebenarnya harus menggunakan satu bahasa. Yaitu bahasa negara atau aturan supaya terbentuk kepatuhan-kepatuhan," ujarnya.(dof)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan