Sabtu, 23 November 2024
spot_img

YLBHI Tantang Mahfud MD Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK. Mereka pun menantang meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa meyakinkan Jokowi.

Karena menurut Ketua YLBHI Asfinawati, sebelum masuk dalam jajaran pemerintahan, Mahfud turut mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut.

"Jadi Pak Mahfud yang saat ini ada di pemerintahan itu idealnya segera menggoalkan Perppu KPK. Karena kita tahu dia kan yang menghubungi Pak Jokowi secara intens agar ada Perppu KPK," kata Asfinawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Asfina mengharapkan, Mahfud dapat memprioritaskan kinerjanya agar Presiden menerbitkan Perppu KPK. Meski seyogyanya, penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga:  Carikan Solusi Terbaik untuk STC

“Saya kira keberhasilan sebulan pertama itu,” terang Asfinawati.

Oleh karenanya, Asfinawati menilai, jika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak berhasil membujuk Presiden menerbitkan KPK. Maka dia telah gagal menghadapi konstelasi politik.

"Kalau itu gagal kita bisa tahu, mungkin itu pertanda kalau beliau bisa gagal juga menghadapai konstelasi politik yang ada. Jadi politik lebih berat dari pada objektifitas hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga kini elemen mahasiswa hingga masyarakat masih terus menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Sebab dinilai, UU KPK hasil revisi melemahkan kinerja KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK. Mereka pun menantang meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa meyakinkan Jokowi.

Karena menurut Ketua YLBHI Asfinawati, sebelum masuk dalam jajaran pemerintahan, Mahfud turut mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut.

- Advertisement -

"Jadi Pak Mahfud yang saat ini ada di pemerintahan itu idealnya segera menggoalkan Perppu KPK. Karena kita tahu dia kan yang menghubungi Pak Jokowi secara intens agar ada Perppu KPK," kata Asfinawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Asfina mengharapkan, Mahfud dapat memprioritaskan kinerjanya agar Presiden menerbitkan Perppu KPK. Meski seyogyanya, penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden.

- Advertisement -
Baca Juga:  Situs Nonton Film Gratis Rawan Disusupi Virus

“Saya kira keberhasilan sebulan pertama itu,” terang Asfinawati.

Oleh karenanya, Asfinawati menilai, jika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak berhasil membujuk Presiden menerbitkan KPK. Maka dia telah gagal menghadapi konstelasi politik.

"Kalau itu gagal kita bisa tahu, mungkin itu pertanda kalau beliau bisa gagal juga menghadapai konstelasi politik yang ada. Jadi politik lebih berat dari pada objektifitas hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga kini elemen mahasiswa hingga masyarakat masih terus menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Sebab dinilai, UU KPK hasil revisi melemahkan kinerja KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari