Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gesa Pekerjaan yang Tertinggal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2019-2024 telah lama berlangsung. Saat ini, ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih ditinggalkan Anggota DPRD Riau periode sebelumnya. Untuk itu, dewan berjanji akan menggesa seluruh pekerjaan yang tertinggal. Termasuk pembahasan APBD 2020 mendatang. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Riau usulan Demokrat Asri Auzar kepada Riau Pos, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, saat ini DPRD tengah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan DPRD definitif. Setelah adanya SK tersebut, maka pelantikan pimpinan akan langsung digelar. Selanjutnya barulah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) agar bisa melaksanakan tugas secara maksimal. "Pembentukan AKD baru bisa setelah adanya pimpinan definitif. Kalau sudah maka kami langsung action," sebut Asri.

Baca Juga:  Hari Ini, Bupati Meranti Diperiksa KPK

Menyambung perihal lanjutan tugas yang perlu digesa, antara lain adalah pembahasan APBD 2020 yang sudah sempat dilakukan dewan periode sebelumnyua. Di mana, postur anggaran yang perlu diperhatikan haruslah mengacu atas kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan dan infrastuktur itu yang utama," tegas Asri.(adv) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2019-2024 telah lama berlangsung. Saat ini, ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih ditinggalkan Anggota DPRD Riau periode sebelumnya. Untuk itu, dewan berjanji akan menggesa seluruh pekerjaan yang tertinggal. Termasuk pembahasan APBD 2020 mendatang. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Riau usulan Demokrat Asri Auzar kepada Riau Pos, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, saat ini DPRD tengah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan DPRD definitif. Setelah adanya SK tersebut, maka pelantikan pimpinan akan langsung digelar. Selanjutnya barulah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) agar bisa melaksanakan tugas secara maksimal. "Pembentukan AKD baru bisa setelah adanya pimpinan definitif. Kalau sudah maka kami langsung action," sebut Asri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hari Ini, Bupati Meranti Diperiksa KPK

Menyambung perihal lanjutan tugas yang perlu digesa, antara lain adalah pembahasan APBD 2020 yang sudah sempat dilakukan dewan periode sebelumnyua. Di mana, postur anggaran yang perlu diperhatikan haruslah mengacu atas kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan dan infrastuktur itu yang utama," tegas Asri.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari