Minggu, 10 November 2024

Berstatus PPKM Level 3, Wali Kota Dumai Lakukan Sidak

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kota Dumai resmi melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai mengeluarkan surat edaran nomor 04 tahun 2021, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Di hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3, Selasa (27/7), Wali Kota Dumai, Paisal bersama petugas Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penerapan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Dumai.

- Advertisement -

Bahkan orang nomor satu Kota Dumai ini tidak segan-segan menegur pengunjung bahkan pemilik usaha karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan tak menggunakan masker.

Di sela-sela sidaknya, Paisal mengungkapkan, bahwa perkembangan Covid-19  Kota Dumai, sudah berada di level 3 PPKM, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pelaku usaha dan juga masyarakat.

Baca Juga:  Wako Serahkan Penghargaan pada Pejuang Pendidikan

"Hari ini kami sudah mulai melaksanakan PPKM level 3 dan saya sudah meneken surat edaran, terkait penerapan PPKM level 3, jadi mari kita laksanakan bersama," tegas Wali Kota Paisal.(rpg/egp)

- Advertisement -

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kota Dumai resmi melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai mengeluarkan surat edaran nomor 04 tahun 2021, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Di hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3, Selasa (27/7), Wali Kota Dumai, Paisal bersama petugas Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penerapan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Dumai.

- Advertisement -

Bahkan orang nomor satu Kota Dumai ini tidak segan-segan menegur pengunjung bahkan pemilik usaha karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan tak menggunakan masker.

Di sela-sela sidaknya, Paisal mengungkapkan, bahwa perkembangan Covid-19  Kota Dumai, sudah berada di level 3 PPKM, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pelaku usaha dan juga masyarakat.

- Advertisement -
Baca Juga:  21 Januari 2021, Sembilan Datuk Penghulu di Rohil Dilantik

"Hari ini kami sudah mulai melaksanakan PPKM level 3 dan saya sudah meneken surat edaran, terkait penerapan PPKM level 3, jadi mari kita laksanakan bersama," tegas Wali Kota Paisal.(rpg/egp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari