Kamis, 25 September 2025
spot_img

Cina Tolak Bertemu DK PBB untuk Membahas tentang Hongkong

HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Cina dengan tegas menolak pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB. Pertemuan tersebut dibuat untuk membahas Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong

Seorang diplomat Amerika Serikat (AS) mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.

Cina juga telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional. 

Prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.

Mengutip AFP, Duta Besar Cina untuk PBB, Zhang Jun, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika permintaan AS tersebut sebagai hal yang "tidak mendasar".

Baca Juga:  Tips Aman Turing Bareng Komunitas

"Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hongkong adalah murni urusan dalam negeri Cina. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB," tulis Zhang.

AS mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran "sangat prihatin" dengan langkah Beijing.

Aktivis Hongkong mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan secara efektif akan menghapus kebebasan dasar warga sejak negara tersebut dikembalikan oleh Inggris ke tangan Cina pada 1997 lalu.

"Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hongkong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama Cina-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum," tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Jamsyar Peduli Program Bantuan Sembako

Sementara itu pada Kamis (28/5) Parlemen Cina menyetujui rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong.

Dalam pemungutan suara resmi di Kongres Rakyat Nasional (NPC) Cina, para delegasi mendukung rencana undang-undang tersebut dengan jumlah hampir bulat.

Ketua Komite Tetap NPC, Li Zhanshu yang merancang UU keamanan nasional mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua masyarakat Cina. 

Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Cina dengan tegas menolak pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB. Pertemuan tersebut dibuat untuk membahas Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong

Seorang diplomat Amerika Serikat (AS) mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.

Cina juga telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional. 

Prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.

Mengutip AFP, Duta Besar Cina untuk PBB, Zhang Jun, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika permintaan AS tersebut sebagai hal yang "tidak mendasar".

- Advertisement -
Baca Juga:  ASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

"Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hongkong adalah murni urusan dalam negeri Cina. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB," tulis Zhang.

AS mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran "sangat prihatin" dengan langkah Beijing.

- Advertisement -

Aktivis Hongkong mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan secara efektif akan menghapus kebebasan dasar warga sejak negara tersebut dikembalikan oleh Inggris ke tangan Cina pada 1997 lalu.

"Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hongkong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama Cina-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum," tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Dokter Paru RS Desak Karantina Wilayah

Sementara itu pada Kamis (28/5) Parlemen Cina menyetujui rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong.

Dalam pemungutan suara resmi di Kongres Rakyat Nasional (NPC) Cina, para delegasi mendukung rencana undang-undang tersebut dengan jumlah hampir bulat.

Ketua Komite Tetap NPC, Li Zhanshu yang merancang UU keamanan nasional mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua masyarakat Cina. 

Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Cina dengan tegas menolak pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB. Pertemuan tersebut dibuat untuk membahas Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong

Seorang diplomat Amerika Serikat (AS) mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.

Cina juga telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional. 

Prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.

Mengutip AFP, Duta Besar Cina untuk PBB, Zhang Jun, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika permintaan AS tersebut sebagai hal yang "tidak mendasar".

Baca Juga:  Kenali Gejala Awal Kanker Ovarium yang Harus Diwaspadai

"Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hongkong adalah murni urusan dalam negeri Cina. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB," tulis Zhang.

AS mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran "sangat prihatin" dengan langkah Beijing.

Aktivis Hongkong mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan secara efektif akan menghapus kebebasan dasar warga sejak negara tersebut dikembalikan oleh Inggris ke tangan Cina pada 1997 lalu.

"Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hongkong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama Cina-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum," tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:  Jamsyar Peduli Program Bantuan Sembako

Sementara itu pada Kamis (28/5) Parlemen Cina menyetujui rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong.

Dalam pemungutan suara resmi di Kongres Rakyat Nasional (NPC) Cina, para delegasi mendukung rencana undang-undang tersebut dengan jumlah hampir bulat.

Ketua Komite Tetap NPC, Li Zhanshu yang merancang UU keamanan nasional mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua masyarakat Cina. 

Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari