HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Cina dengan tegas menolak pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB. Pertemuan tersebut dibuat untuk membahas Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong
Seorang diplomat Amerika Serikat (AS) mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.
Cina juga telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional.
Prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.
Mengutip AFP, Duta Besar Cina untuk PBB, Zhang Jun, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika permintaan AS tersebut sebagai hal yang "tidak mendasar".
"Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hongkong adalah murni urusan dalam negeri Cina. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB," tulis Zhang.
AS mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran "sangat prihatin" dengan langkah Beijing.
Aktivis Hongkong mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan secara efektif akan menghapus kebebasan dasar warga sejak negara tersebut dikembalikan oleh Inggris ke tangan Cina pada 1997 lalu.
"Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hongkong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama Cina-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum," tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya.
Sementara itu pada Kamis (28/5) Parlemen Cina menyetujui rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hongkong.
Dalam pemungutan suara resmi di Kongres Rakyat Nasional (NPC) Cina, para delegasi mendukung rencana undang-undang tersebut dengan jumlah hampir bulat.
Ketua Komite Tetap NPC, Li Zhanshu yang merancang UU keamanan nasional mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua masyarakat Cina.
Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun