JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung (MA) pada tahun ini. Dalam rekrutmen kali ini, KY membuka penerimaan 20 hakim sesuai kebutuhan MA.
’’MA membutuhkan 20 hakim dengan rincian 11 orang hakim agung dan sembilan hakim ad hoc,’’ kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Aidul menuturkan, penerimaan calon hakim agung sebanyak 11 orang nantinya akan disalurkan ke beberapa kamar bidang. Dia merinci, kamar bidang perdata membutuhkan empat orang calon hakim untuk menggantikan Hakim Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution.
Kamar bidang pidana membutuhkan tiga orang calon hakim menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Sementara untuk kamar bidang militer membutuhkan dua orang calon hakim yang akan menggantikan Timur P Manurung, Gayus Lumbuun.
Menurut Aidil, ada dua kamar bidang lagi yang masih membutuhkan calon hakim meski kebutuhannya hanya satu orang. ’’Satu orang untuk kamar Agama menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak,’’ ungkap Aidul.
Sementara untuk hakim ad hoc, MA membutuhkan tiga hakim ad hoc Tipikor dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial. Untuk Hubungan Industrial terdiri dari tiga orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan tiga dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung (MA) pada tahun ini. Dalam rekrutmen kali ini, KY membuka penerimaan 20 hakim sesuai kebutuhan MA.
’’MA membutuhkan 20 hakim dengan rincian 11 orang hakim agung dan sembilan hakim ad hoc,’’ kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
- Advertisement -
Aidul menuturkan, penerimaan calon hakim agung sebanyak 11 orang nantinya akan disalurkan ke beberapa kamar bidang. Dia merinci, kamar bidang perdata membutuhkan empat orang calon hakim untuk menggantikan Hakim Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution.
Kamar bidang pidana membutuhkan tiga orang calon hakim menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Sementara untuk kamar bidang militer membutuhkan dua orang calon hakim yang akan menggantikan Timur P Manurung, Gayus Lumbuun.
- Advertisement -
Menurut Aidil, ada dua kamar bidang lagi yang masih membutuhkan calon hakim meski kebutuhannya hanya satu orang. ’’Satu orang untuk kamar Agama menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak,’’ ungkap Aidul.
Sementara untuk hakim ad hoc, MA membutuhkan tiga hakim ad hoc Tipikor dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial. Untuk Hubungan Industrial terdiri dari tiga orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan tiga dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh.