Suparman, Jonli dan Nama Lainnya Diperiksa KPK Hari Ini di Mapolda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau masih berlanjut.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. 

- Advertisement -

Hal itu sebagaimana dikemukakan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Rabu (27/10/2021). Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015,” sebut Ali Fikri. 

- Advertisement -

Adapun nama-nama yang telah diundang KPK diantaranya dua orang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 atas nama Suparman dan Rusli Effendi serta 4 orang aparatur sipil negara (ASN). 

Yakni Fuadilazi yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat Daerah Riau, Jonli yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat DPRD Riau, serta Eka Putra dan Said Saqlul Amri. Masing-masing merupakan seorang ASN dan Kepala Pelaksana di BPBD Provinsi Riau.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan terhadap saksi atas kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau masih berlanjut.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. 

Hal itu sebagaimana dikemukakan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Rabu (27/10/2021). Dikatakan Ali, pemeriksaan berlangsung di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan suap RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015,” sebut Ali Fikri. 

Adapun nama-nama yang telah diundang KPK diantaranya dua orang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 atas nama Suparman dan Rusli Effendi serta 4 orang aparatur sipil negara (ASN). 

Yakni Fuadilazi yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat Daerah Riau, Jonli yang saat itu merupakan ASN pada Sekretariat DPRD Riau, serta Eka Putra dan Said Saqlul Amri. Masing-masing merupakan seorang ASN dan Kepala Pelaksana di BPBD Provinsi Riau.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya