(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Revisi tersebut dilakukan karena disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, revisi RPJMD tersebut dilakukan karena saat menyusun RPJMD, RPJMN belum disahkan. Karena itu, pihaknya melakukan revisi.
"Karena itu kami melakukan konsultasi publik perubahan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Sebab, penetapan RPJMD Riau lebih dulu dari RPJMN, karena waktu itu RPJMN belum keluar Perpresnya," ujar Syamsuar.
Lebih lanjut dikatakannya, perubahan RPJMD tersebut juga dikarenakan saat ini terjadi bencana Covid-19. Wabah pandemi Covid-19 ini telah menjadi bencana dari segi kesehatan dan kemanusiaan sehingga berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Baik dari masalah kesehatan hingga ke permasalahan sosial, ekonomi, bahkan sektor keuangan.
"Seperti pada pertumbuhan ekonomi Riau 2020, yang mengalami penurunan 1,12 persen," ujarnya.
Selanjutnya, gubernur menjelaskan Provinsi Riau merupakan provinsi dengan produk domestik regional bruto terbesar keenam di Indonesia atau terbesar kedua di luar pulau Jawa. Yang mana kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Riau terhadap total PDRB seluruh Provinsi di Indonesia adalah sebesar 4,62 persen.
"Pertumbuhan ekonomi yang diukur dari PDRB Provinsi Riau dari sisi lapangan usaha sektor yang memberikan kontribusi terbesar untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Riau yakni industri pengolahan sebesar 28,27 persen," lanjutnya.
Kontribusi terbesar kedua adalah sektor pertanian kehutanan dan perikanan sebesar 26,83 persen. Kontribusi terbesar ketiga sektor pertambangan dan penggalian sebesar 17,86 persen, serta beberapa kontribusi dari sektor lainnya.
Pandemi Covid-19 ini juga memberikan dampak pada penurunan indikator makro ekonomi di Provinsi Riau, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 sebesar 72,71 atau menurun sebesar 0,9 poin dibanding tahun 2019 yaitu 73.
"Meskipun pencapaian IPM Riau menurun, akan tetapi di baik dari capai nasional 71,94," ungkapnya.
Untuk itu, menurut gubernur, perlu dilaksanakan konsultasi publik perubahan RPJMD ini. Yang mana merupakan tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. "Hal ini tentunya sebagai upaya untuk mendapatkan masukan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD," ucapnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru