PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Senin (26/7) petang, memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang penggunaan akses jalan untuk kepentingan umum atau masyarakat di Kecamatan Bonai Darussalam.
Sehubungan adanya keluhan dari masyarakat dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Bonai Darussalam, akibat diportalnya akses jalan ruas provinsi oleh pihak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dalam kurun waktu lebih kurang 4 (empat) bulan terakhir.
Diketahui, diportalnya akses jalan provinsi yang selama ini dibangun oleh PT CPI, sehubungan adanya Jembatan II didaerah perbatasan Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam dengan Desa Petani Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pondasi jembatan mengkhawatirkan dengan usia lebih kurang 20-an tahun.
Untuk menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Bonai Darussalam agar Portal tersebut di bongkar, dengan harapan kses masyarakat bisa seperti biasa melintasi jembatan II untuk menuju Duri.
Bupati Rohul dalam rakor tersebut, mengundang Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Kadis PU Rohul Anton ST MM, Plt Kadishub Minarli Ismail, Kadisnakbun Rohul diwakili Samsul Kamar, Kabag Kerjasama dan Administrasi Kewilayahan Setda Rohul M Franovandi SSTP MSi, Camat Bonai Darussalam Setyono, Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Rama Aji, Danramil 10/KDS Kapten M Fadhil.
Hadir perwakilan pimpinan perusahaan di wilayah kerja Kecamatan Bonai Darussalam seperti PT Chevron Pasifik, PT Graha Permata Hijau, PT Bina Data Bintara, PT Bina Dataa Bentala, PT Andika Permata Sawit, PT Hutahaean dan PT Sumber Arum Makmur.
Dari hasil Rakor tersebut menghasilkan dua poin penting yakni, Satu, Portal akan segera dibuka pada kesempatan pertama. Kedua, untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang merupakan akses yang dipermasalahkan akan dikoordinir oleh Dinas PU dan Dinas Perhubungan Rohul terhadap analisis dan penetuan hal yang bersifat teknis lainnya.
Bupati menyampaikan agar masyarakat dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Bonai Darussalam, agar dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Di samping seluruh stakeholder dapat melaksanakan hasil rakor yang telah ditandatangani bersama.(epp)