Minggu, 24 November 2024
spot_img

OTT Bupati Bogor, Segini Barang Bukti yang Diamankan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4/2022). Dalam operasi senyap tersebut, tim menangkap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, beberapa orang pejabat dan ASN, serta sejumlah pemeriksa BPK Perwakilan Jabar. Mereka diciduk lantaran diduga melakukan transaksi suap menyuap.

Plt Juru bicara KPK Ai Fikri mengatakan, Ade ditangkap terkait dugaan pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ade diduga menyuap sejumlah pejabat BPK perwakilan Jawa Barat. Demi mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Ade merogoh kocek cukup banyak. Hal ini berdasarkan barang bukti uang suap yang diamankan petugas lembaga antirasuah.

Baca Juga:  UU Baru, KPK Terancam Tak Lagi Independen

“Hitungan sementara total suap Rp 890 juta,” kata sumber JawaPos.com, Rabu (27/4/2022).

Uang tersebut, kini telah diamankan dan dijadikan barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4/2022). Dalam operasi senyap tersebut, tim menangkap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, beberapa orang pejabat dan ASN, serta sejumlah pemeriksa BPK Perwakilan Jabar. Mereka diciduk lantaran diduga melakukan transaksi suap menyuap.

Plt Juru bicara KPK Ai Fikri mengatakan, Ade ditangkap terkait dugaan pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ade diduga menyuap sejumlah pejabat BPK perwakilan Jawa Barat. Demi mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Ade merogoh kocek cukup banyak. Hal ini berdasarkan barang bukti uang suap yang diamankan petugas lembaga antirasuah.

Baca Juga:  Polres Rohil Ikuti Virtual Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

“Hitungan sementara total suap Rp 890 juta,” kata sumber JawaPos.com, Rabu (27/4/2022).

- Advertisement -

Uang tersebut, kini telah diamankan dan dijadikan barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari