- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) – Puluhan warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib melakukan penutupan jalan di simpang Asra PT Kimia Tirta Utama (KTU), Senin (27/1/2020).
Aksi masyarakat ini dilakukan secara spontan karena pihak perusahaan belum merealisasi keinginan masyarakat untuk pengaspalan jalan sepanjang 2 km lebih.
Perusahaan hanya membantu penyiraman jalan untuk menghilangkan debu jalan.
- Advertisement -
Pasalnya, masyarakat sekitar jalan simpang Asra PT KTU setiap hari terpaksa menikmati debu, sementara mobil operasional setiap waktu melalui jalan masyarakat.
Tuntutan tersebut telah disampaikan sejak tahun 2005, namun setiap pimpinan perusahaan berganti belum juga ada trealisasi dari perusahaan.
Ebzen Purba warga setempat menyampaikan tuntutan warga telah lama disampaikan sejak tahun 2005, namun hanya penyiraman jalan yang dikabulkan.
- Advertisement -
” Surat perjanjian yang disepakati kembali tanggal 15 Januari 2020, pihak perusahaan janji keputusan pengaspalan tanggal 27 Januari 2020 namun belum juga ada tindak lanjutnya,” katanya.
Sementara pihak perusahaan melalui Administratur PT Kimia Tirta Utama Ahmad Zulkarnean dihadapan warga yang demo berjanji akan melakukan chemical jalan yang tentunya dapat mengurangi dampak debu.
“Kita minta kesepakatan ini jangan di plinter oleh pihak tertentu.Saya berjanji akan melakukan pengaspalan pada tahun ini,” katanya dengan nada emosi.
Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina
SIAK (RIAUPOS.CO) – Puluhan warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib melakukan penutupan jalan di simpang Asra PT Kimia Tirta Utama (KTU), Senin (27/1/2020).
Aksi masyarakat ini dilakukan secara spontan karena pihak perusahaan belum merealisasi keinginan masyarakat untuk pengaspalan jalan sepanjang 2 km lebih.
Perusahaan hanya membantu penyiraman jalan untuk menghilangkan debu jalan.
- Advertisement -
Pasalnya, masyarakat sekitar jalan simpang Asra PT KTU setiap hari terpaksa menikmati debu, sementara mobil operasional setiap waktu melalui jalan masyarakat.
Tuntutan tersebut telah disampaikan sejak tahun 2005, namun setiap pimpinan perusahaan berganti belum juga ada trealisasi dari perusahaan.
- Advertisement -
Ebzen Purba warga setempat menyampaikan tuntutan warga telah lama disampaikan sejak tahun 2005, namun hanya penyiraman jalan yang dikabulkan.
” Surat perjanjian yang disepakati kembali tanggal 15 Januari 2020, pihak perusahaan janji keputusan pengaspalan tanggal 27 Januari 2020 namun belum juga ada tindak lanjutnya,” katanya.
Sementara pihak perusahaan melalui Administratur PT Kimia Tirta Utama Ahmad Zulkarnean dihadapan warga yang demo berjanji akan melakukan chemical jalan yang tentunya dapat mengurangi dampak debu.
“Kita minta kesepakatan ini jangan di plinter oleh pihak tertentu.Saya berjanji akan melakukan pengaspalan pada tahun ini,” katanya dengan nada emosi.
Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina