Kamis, 12 September 2024

Wakil Dekan I UIN Minta Maaf dan Berdamai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Husni Thamrin jadi perbincangan publik. Ini karena kata-katanya yang mengandung SARA dan merendahkan media saat terjadi perdebatan dengan  mahasiswanya terkait pelarangan penggunaan cadar di kampus. Husni pun mengakui kekhilafannya dan meminta maaf.

 

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ini sudah kondusif. Kami sudah rapatkan dengan keluarga Batak. Ikatan keluarga Batak lima persukuan dan juga tokoh-tokoh Riau dan tokoh batak yang disaksikan pihak kepolisian dan seluruh pimpinan di UIN Suska Riau," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/11).

Ia menuturkan, saling berdamai dan tidak ingin ada konflik SARA, perkelahian dan memperpanjang masalah ini. Ini diselesaikan secara internal UIN Suska. Dia berharap hal ini jangan di-viral-viral-kan lagi dan dibesar besarkan lagi.  "Lebih baik ke depan membangun diri demi masa Indonesia yang maju dan beradab," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekali Gas, Hobi dan Silaturahmi Tersalurkan

Sementara itu, soal pelaporan yang dilakukan mahasiswa kepada pihak kepolisian terkait hal itu Husni Thamrin menjelaskan sudah sepakat terkait pelaporan itu akan dicabut mahasiswa.

"Kita damai sajalah, tidak ada jalur hukum. Kita jalur internal UIN Suska Riau," terangnya.

- Advertisement -

Sementara Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin MAg menyikapi kasus Wakil Dekan I Falkutas Ushuluddin UIN Suska Riau melalui surat berita acara pada, Senin (25/11) rapat tim pembina kepegawaian UIN Suska Riau, berdasarkan laporan tertulis dari Fakultas Ushuluddin Nomor 4802/Un.04/F.III/PP.00.9/11/2019 tanggal 25 November 2019 tentang kronologis kontroversial tindakan Husni Tamrin, maka demi keperluan semua pemangku kepentingan, memutuskan untuk menyepakati kasus yang terkait dengan saudara Husni Tamrin diserahkan kepada DK UIN Suska. Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman suara yang berisi perdebatan antara Husmi Thamrin dan Salmi Abdullah. Pangkal masalahnya tentang pelarangan memakai cadar di kampus itu. Salmi mewakili rekan-rekannya mempertanyakan hal ini pada Husni. Masalah menjadi runyam ketika Wakil Dekan I itu malah menyinggung etnis tertentu dan bahkan cuek ketika diingatkan dampak dari ucapannya yang rasis jika diberitakan media massa dengan merendahkan media.(dof/*3)

Baca Juga:  Pesona Talau Pusako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Husni Thamrin jadi perbincangan publik. Ini karena kata-katanya yang mengandung SARA dan merendahkan media saat terjadi perdebatan dengan  mahasiswanya terkait pelarangan penggunaan cadar di kampus. Husni pun mengakui kekhilafannya dan meminta maaf.

 

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ini sudah kondusif. Kami sudah rapatkan dengan keluarga Batak. Ikatan keluarga Batak lima persukuan dan juga tokoh-tokoh Riau dan tokoh batak yang disaksikan pihak kepolisian dan seluruh pimpinan di UIN Suska Riau," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/11).

Ia menuturkan, saling berdamai dan tidak ingin ada konflik SARA, perkelahian dan memperpanjang masalah ini. Ini diselesaikan secara internal UIN Suska. Dia berharap hal ini jangan di-viral-viral-kan lagi dan dibesar besarkan lagi.  "Lebih baik ke depan membangun diri demi masa Indonesia yang maju dan beradab," ujarnya.

Baca Juga:  Reaksi ketika Pemerintah Wacanakan Pungut Pajak dari Sembako

Sementara itu, soal pelaporan yang dilakukan mahasiswa kepada pihak kepolisian terkait hal itu Husni Thamrin menjelaskan sudah sepakat terkait pelaporan itu akan dicabut mahasiswa.

"Kita damai sajalah, tidak ada jalur hukum. Kita jalur internal UIN Suska Riau," terangnya.

Sementara Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin MAg menyikapi kasus Wakil Dekan I Falkutas Ushuluddin UIN Suska Riau melalui surat berita acara pada, Senin (25/11) rapat tim pembina kepegawaian UIN Suska Riau, berdasarkan laporan tertulis dari Fakultas Ushuluddin Nomor 4802/Un.04/F.III/PP.00.9/11/2019 tanggal 25 November 2019 tentang kronologis kontroversial tindakan Husni Tamrin, maka demi keperluan semua pemangku kepentingan, memutuskan untuk menyepakati kasus yang terkait dengan saudara Husni Tamrin diserahkan kepada DK UIN Suska. Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman suara yang berisi perdebatan antara Husmi Thamrin dan Salmi Abdullah. Pangkal masalahnya tentang pelarangan memakai cadar di kampus itu. Salmi mewakili rekan-rekannya mempertanyakan hal ini pada Husni. Masalah menjadi runyam ketika Wakil Dekan I itu malah menyinggung etnis tertentu dan bahkan cuek ketika diingatkan dampak dari ucapannya yang rasis jika diberitakan media massa dengan merendahkan media.(dof/*3)

Baca Juga:  Polresta Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari