Selasa, 10 Februari 2026
- Advertisement -

Kasus Novel KPK Dibawa ke Kongres AS, Ini Reaksi Istana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintahan Joko Widodo masih berusaha mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pendalaman itu hingga kini sedang dilakukan oleh Polri.

Demikian disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan pemerintah atas langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Kongres Amerika Serikat (AS).

’’Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu (hasilnya),’’ ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Dirawat Tinggal 1 Orang

Pihaknya meyakini indikator-indikator untuk mengungkap siapa pelakunya akan kelihatan. Apalagi Jokowi juga menunggu hasil pendalaman kasus itu oleh tim teknis yang dikomandoi oleh kapolri.

’’Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,’’ katanya.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintahan Joko Widodo masih berusaha mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pendalaman itu hingga kini sedang dilakukan oleh Polri.

Demikian disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan pemerintah atas langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Kongres Amerika Serikat (AS).

’’Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu (hasilnya),’’ ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF.

Baca Juga:  Torehkan Prestasi, Tujuh Prodi Akreditasi A

Pihaknya meyakini indikator-indikator untuk mengungkap siapa pelakunya akan kelihatan. Apalagi Jokowi juga menunggu hasil pendalaman kasus itu oleh tim teknis yang dikomandoi oleh kapolri.

’’Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,’’ katanya.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintahan Joko Widodo masih berusaha mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pendalaman itu hingga kini sedang dilakukan oleh Polri.

Demikian disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan pemerintah atas langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Kongres Amerika Serikat (AS).

’’Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu (hasilnya),’’ ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu

Pihaknya meyakini indikator-indikator untuk mengungkap siapa pelakunya akan kelihatan. Apalagi Jokowi juga menunggu hasil pendalaman kasus itu oleh tim teknis yang dikomandoi oleh kapolri.

’’Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,’’ katanya.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari