JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintahan Joko Widodo masih berusaha mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pendalaman itu hingga kini sedang dilakukan oleh Polri.
Demikian disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan pemerintah atas langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Kongres Amerika Serikat (AS).
’’Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu (hasilnya),’’ ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF.
Pihaknya meyakini indikator-indikator untuk mengungkap siapa pelakunya akan kelihatan. Apalagi Jokowi juga menunggu hasil pendalaman kasus itu oleh tim teknis yang dikomandoi oleh kapolri.
’’Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,’’ katanya.(fat)
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintahan Joko Widodo masih berusaha mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pendalaman itu hingga kini sedang dilakukan oleh Polri.
Demikian disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan pemerintah atas langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Kongres Amerika Serikat (AS).
- Advertisement -
’’Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu (hasilnya),’’ ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu menerangkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF.
- Advertisement -
Pihaknya meyakini indikator-indikator untuk mengungkap siapa pelakunya akan kelihatan. Apalagi Jokowi juga menunggu hasil pendalaman kasus itu oleh tim teknis yang dikomandoi oleh kapolri.
’’Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,’’ katanya.(fat)
Editor: Fopin A Sinaga