Dalam waktu enam bulan saja, 1.165 orang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Semuanya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mayoritas diedarkan melalui pesisir Riau dari Negeri Jiran, Malaysia. Saatnya menabuh genderang perang besar-besaran melawan narkoba.
(RIAUPOS.CO) – Dua butir peluru menembus ban sebuah mobil sport di Mempura, Kabupaten Siak, Senin (30/5) lalu. Mobil itu kemudian malah makin tancap gas. Akibatnya, mobil yang sudah pecah ban itu terbalik dan pelaku yang membawa 20 kg sabu berhasil diringkus. Pengejaran Polres Bengkalis sejak dari Siak Kecil itu pun berakhir.
Itu hanya sedikit dari banyak “drama” penangkapan narkoba dan para gembong pengedarnya. Makin hari, jumlahnya makin banyak. Modusnya pun terus bertambah. Di pesisir Riau, tak hanya Bengkalis, tapi hampir semua menjadi kawasan rawan narkoba. Begitu juga di beberapa kawasan lainnya di Riau, termasuk Pekanbaru.
Dalam enam bulan terakhir, Polda Riau telah menyita 352,75 kg narkotika jenis sabu, 57.859 butir pil ekstasi hingga 7,67 Kg ganja kering. Hampir semua kasus ini merupakan upaya penyeludupan narkotika dari Negeri Jiran, Malaysia. Beberapa lokasi penangkapan juga tidak jauh-jauh dari wilayah pesisir Riau. Seperti Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Kepulauan Rupat.
Kapolda Riau Irje Pol Mohammad Iqbal menegaskan, perang besar melawan peredaran gelap narkoba akan terus digelorakan pihaknya. Bahkan dirinya tidak akan segan-segan melalukan tindakan terukur terhadap para bandar. Seperti tuntutan maksimal hingga ancaman hukuman mati. Ketegasan ini dilakukan Kapolda semata hanya untuk membuat jera para pelaku peredaran gelap narkotika.
“Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati,” ucapnya.
Ditambahkan jenderal bintang dua ini, dirinya tidak akan pernah berhenti untuk menumpas pelaku penyalahgunaan narkotika. Bahkan berbagai upaya dilakukan agar para bandar benar-benar mendapat sanksi paling berat. Salah satunya adalah dengan mengejar pasal tindak pidana pencucian uang. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu pihaknya turut menyita aset terduga bandar. Bahkan bila diuangkan, aset yang berhasil diamankan mencapai Rp3,2 miliar.
Oknum Perwira "Tukang Gendong"
Soal adanya oknum yang terlibat, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini tegas mengatakan bakal memecat siapa saja oknum yang masuk ke dalam jaringan narkoba. Sebagai contoh, pertengahan Maret lalu, pihaknya menangkap seorang perwira Polisi yang bertugas di Polres Rokan Hilir. Oknum bernama YR ini kedapatan membawa 5 kg sabu. Dari hasil interogasi, ia bertugas sebagai kurir atau biasa disebut “tukang gendong”.
“Lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” sebutnya.
Penanganan Bersama
Selain menguatkan instansi yang ia pimpin, Irjen Iqbal juga mengatakan perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Melainkan butuh sinergisitas banyak pihak. Maka dari itu, sejak awal menjabat, dirinya selalu menekankan betapa pentingnya melakukan kolaborasi antarinstansi. Seperti Pemerintah Provinsi, TNI, BNN, Bea Cukai, wartawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut dia, kejahatan narkoba sangat terorganisir dan kompleks. Maka ia sangat yakin, bila semua unsur bersatu padu dan ikut berperang maka kebaikan akan memenangkan pertarungan melawan musuh besar peredaran narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, untuk memerangi peredaran narkotika pihaknya telah berupaya sedemikian rupa. Namun, peredaran narkotika tidak akan pernah hilang selama permintaan dari para pemakai masih ada. Hal ini merujuk kepada hukum ekonomi, suply and demand. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keluarga, saudara dan sahabatnya dengan memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pada prinsipnya kami selalu mengajak masyarakat untuk berperan penting dalam melawan peredaran gelap narkoba ini. Awasi anak kita, pantau aktivitas mereka. Apakah terjerumus? Kitalah yang bisa menyelamatkan anak cucu kita dari bahaya peredaran narkoba ini,” tuturnya.
Untuk Provinsi Riau sendiri, sambung dia, memang menjadi salah satu wilayah yang menjadi sasaran para bandar narkoba. Ini tidak terlepas dari letak geografis Bumi Lancang Kuning yang cukup strategis. Dekat dari beberapa negara tetangga, memiliki banyak akses masuk seperti jalur laut, sungai besar hingga jalur darat. Apalagi, sejauh ini setiap kali narkotika yang tertangkap dalam jumlah besar, selalu berasal dari Malaysia yang notabenenya sangat dekat dengan Riau. Terutama di wilayah pesisir.
“Memang beberapa kali penangkapan besar itu selalu diselundupkan dari Malaysia. Kita bahkan juga pernah menangkap berpuluh-puluh kilogram itu dari Malaysia,” paparnya.
Dinilai Berhasil,Kapolda Diberi Penghargaan
Sejak awal menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal cukup getol mengungkap serta menangkap bandar besar narkoba. Atas prestasinya itu, ia menerima penghargaan “Presisi Award” oleh Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Saputra Hasibuan SH MH. Saat itu, Edi Hasibuan yang juga mantan anggota Kompolnas ini mengatakan pihaknya sengaja datang dari Jakarta ke Pekanbaru untuk memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas kinerja yang ditunjukkannya.
"Tentunya suatu kehormatan bisa hadir di sini. Sudah banyak kami memantau kinerja seluruh Polda di Indonesia termasuk khusus Polda Riau ini," ujarnya.
Pihaknya memperoleh data pengungkapan narkoba oleh Polda Riau, tiada hari tanpa penangkapan narkoba yang dilakukan. Polda Riau menurutnya adalah salah satu Polda terbaik dalam menangani narkoba, dan dalam 77 hari kerja Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mencatatkan hasil yang luar biasa. Edi mengatakan, ini baru capaian di hari ke-77, bagaimana nanti di 100 hari, 1 tahun kepemimpinan Kapolda Iqbal nanti yang menurutnya akan semakin baik ke depan.
Edi juga berharap Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Moh Iqbal terus meningkatkan kinerja dan tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat Riau terhindar dari bahaya narkoba.