Kamis, 19 September 2024

NasDem: Vonis Rizieq Peringatan untuk Semua Orang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air. Diketahui, Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan penjara terkait kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi, Bogor.

"Putusan ini juga jadi peringatan buat kita, agar jangan main-main dengan aturan terkait pendeteksian corona di Indonesia," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Sahroni menilai, vonis yang dijatuhkan untuk Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan melalui proses sidang yang panjang serta terbuka untuk umum. Namun, Sahroni menganggap wajar bila ada pro dan kontra di tengah masyarakat dalam merespons vonis tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warganet Malaysia Cemburu Indonesia Sudah Mulai Vaksinasi Corona

Ia pun meminta pihak yang tidak puas dengan vonis tersebut untuk melakukan upaya hukum berupa banding, bukan dengan aksi demonstrasi di jalan.

"Dalam setiap keputusan hukum pasti ada pro dan kontra, itu hal yang wajar, apalagi bagi simpatisannya. Selain itu yang bersangkutan juga sudah bilang mau banding. Ya silakan saja," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

- Advertisement -

"Siapa pun berhak ajukan banding jika memang merasa tidak puas dengan vonis yang telah diberikan," imbuh Sahroni.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur (Jaktim) memvonis Rizieq empat tahun penjara. Vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu enam tahun.

Baca Juga:  Mahfud MD Pastikan Pilkada 2020 Bakal Lancar

Rizieq dinilai telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. Berita bohong yang dimaksud adalah menutupi kondisi kesehatan saat berada di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, Rizieq mengaku sehat. Padahal, dia berstatus pasien reaktif Covid-19 atau probabel berdasarkan hasil rapid test antigen.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air. Diketahui, Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan penjara terkait kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi, Bogor.

"Putusan ini juga jadi peringatan buat kita, agar jangan main-main dengan aturan terkait pendeteksian corona di Indonesia," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Sahroni menilai, vonis yang dijatuhkan untuk Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan melalui proses sidang yang panjang serta terbuka untuk umum. Namun, Sahroni menganggap wajar bila ada pro dan kontra di tengah masyarakat dalam merespons vonis tersebut.

Baca Juga:  Gubri Apresiasi Wakapolri Banyak Berikan Kontribusi untuk Riau

Ia pun meminta pihak yang tidak puas dengan vonis tersebut untuk melakukan upaya hukum berupa banding, bukan dengan aksi demonstrasi di jalan.

"Dalam setiap keputusan hukum pasti ada pro dan kontra, itu hal yang wajar, apalagi bagi simpatisannya. Selain itu yang bersangkutan juga sudah bilang mau banding. Ya silakan saja," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

"Siapa pun berhak ajukan banding jika memang merasa tidak puas dengan vonis yang telah diberikan," imbuh Sahroni.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur (Jaktim) memvonis Rizieq empat tahun penjara. Vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu enam tahun.

Baca Juga:  Kapolsek Rambah Hilir Jalankan Program Jumat Berbagi Bersama

Rizieq dinilai telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. Berita bohong yang dimaksud adalah menutupi kondisi kesehatan saat berada di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, Rizieq mengaku sehat. Padahal, dia berstatus pasien reaktif Covid-19 atau probabel berdasarkan hasil rapid test antigen.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari