Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Koper Jamaah Haji Asal Indonesia Akan Diberi Tanda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Semua koper jamaah harus diberi tanda yang jelas termasuk didalamnya pencantuman nama hotel. Ketentuan tersebut sama dengan tahun lalu yang tujuannya memudahkan petuga maktab Wukala dalam mengelompokkan dan mengirimkannya ke hotel jamaah.
Hal itu dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis. Menurut Sri Ilham, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan edaran ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait hal ini. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut.

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. ’’Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 – 10 (merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih, oranye, ungu, hitam, dan merah muda),’’ kata Sri Ilham Lubis melalui pesan dari Jeddah, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga:  Presiden Iran Keluarkan Peringatan untuk Pasukan Asing

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. ’’Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,’’ ujar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua, diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 – 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda, putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Semua koper jamaah harus diberi tanda yang jelas termasuk didalamnya pencantuman nama hotel. Ketentuan tersebut sama dengan tahun lalu yang tujuannya memudahkan petuga maktab Wukala dalam mengelompokkan dan mengirimkannya ke hotel jamaah.
Hal itu dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis. Menurut Sri Ilham, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan edaran ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait hal ini. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut.

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. ’’Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 – 10 (merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih, oranye, ungu, hitam, dan merah muda),’’ kata Sri Ilham Lubis melalui pesan dari Jeddah, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga:  Pelabuhan Internasional Dumai Siap Beroperasi

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. ’’Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,’’ ujar Sri Ilham.

- Advertisement -

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua, diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 – 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda, putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari