SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
Upacara dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia dan berbagai tamu undangan lainnya. Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 ini mengangkat tema ‘’Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’’.
Tema ini merupakan tekad Indonesia untuk memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah akan amanah untuk membangun keberlanjutan dan pengelolaan Indonesia termasuk sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam upacara ini juga dilakukan Penganugerahan Penghargaan Karya Bhakti Satyalancana oleh Presiden Joko Widodo yang diwakili Mendagri Tito Karnavian kepada sejumlah kepala daerah atas prestasi yang diraih.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada semua pemerintah daerah atas peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun ini. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh usaha yang telah dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah dalam semua bidang.
Selanjutnya, Tito Karnavian juga menyampaikan selamat kepada kepala daerah yang menerima penghargaan kali ini. Tito mengatakan, pemerintah daerah patut berbangga sebab Hari Otonomi Daerah adalah hari yang terbesar bagi jajaran pemerintahan daerah, sama hal dengan adanya HUT TNI maupun HUT Polri.
Untuk itu, dia mengajak semua pemerintah daerah se-Indonesia bekerja lebih baik lagi untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya. “Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik, melangkah lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ucap Tito Karnavian dalam sambutannya.
Sementara itu, Pj Gubri mengatakan, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Di samping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Ia menuturkan, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya,” ujar Pj Gubri. (adv/dof)