Jumat, 20 September 2024

Pelanggaran HAM Prioritas Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan program khusus 100 hari kerja masa kepemimpinannya ke depan. Burhan menyebut akan memprioritaskan sejumlah poin utama yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan.

Menurutnya, salah satu poin yang akan diselesaikan seperti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Sebab banyak kasus pelanggaran HAM belum terselesaikan.

“Itu (kasus pelanggaran HAM) termasuk program prioritas, tapi kita untuk kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materil formil. Ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu,” kata Burhan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10).

Burhan pun menyebut, pihaknya akan lebih menekankan terkait penanganan perkara korupsi. Hal ini dapat dimulai dari segi pencegahan hingga penindakan. Terlebih khusus terkait korupsi kelas kakap.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berdampak Pelaksanaan Kegiatan OPD Rohul

“Pasti, korupsi tetap kita push dan maksimal, titik berat antara pencegahan dan tindak pidana pembuktian nanti dimulai dari penyidikan. Tetapi masalah pencegahan juga kita upayakan,” terang Burhan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga akan mempertimbangkan terkait vonis terpidana mati. Sebab hingga kini masih ada sejumlah perkara yang belum terselesaikan.

- Advertisement -

“Kita sudah inventarisir keseluruhannya. Kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu,” pungkas Burhan.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan program khusus 100 hari kerja masa kepemimpinannya ke depan. Burhan menyebut akan memprioritaskan sejumlah poin utama yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan.

Menurutnya, salah satu poin yang akan diselesaikan seperti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Sebab banyak kasus pelanggaran HAM belum terselesaikan.

“Itu (kasus pelanggaran HAM) termasuk program prioritas, tapi kita untuk kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materil formil. Ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil materil tidak terpenuhi ya nuwun sewu,” kata Burhan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10).

Burhan pun menyebut, pihaknya akan lebih menekankan terkait penanganan perkara korupsi. Hal ini dapat dimulai dari segi pencegahan hingga penindakan. Terlebih khusus terkait korupsi kelas kakap.

Baca Juga:  Apple Dikabarkan Bakal Bikin Iphone dengan Layar Lipat pada 2025

“Pasti, korupsi tetap kita push dan maksimal, titik berat antara pencegahan dan tindak pidana pembuktian nanti dimulai dari penyidikan. Tetapi masalah pencegahan juga kita upayakan,” terang Burhan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga akan mempertimbangkan terkait vonis terpidana mati. Sebab hingga kini masih ada sejumlah perkara yang belum terselesaikan.

“Kita sudah inventarisir keseluruhannya. Kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu,” pungkas Burhan.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari