Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Keroyok Tetangga, Dua Bersaudara Masuk Sel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak terima ditinju sebanyak empat kali dan sebabkan lebam serta luka gores pada pangkal paha, Posman, warga yang tinggal di Jalan Harapan Raya, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.

Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya berinisial J. Bahkan saat J melakukan memukul Posman,  adik J berinisial D turut mendorongnya. “Akibatnya korban Posman mengalami lebam dan goresan di pangkal paha. Keduanya diamankan, Rabu (23/10) di rumahnya,” jelasnya.

Dua Bersaudara itu pun tidak menyangkal telah mengalami perbuatan yang menyeretnya ke ranah hukum. Baik J maupun D dikenai pidana tindak pengeroyokan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk barang buktinya, korban melakukan visum di RS Bhayangkara. Sementara tersangka sudah mendekam di Polsek Tenayan Raya dan diproses hukum.(*3)

Baca Juga:  Masjid Ar Rahim Serahkan Sembako ke Keluarga Anak Yatim Pandau Jaya

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak terima ditinju sebanyak empat kali dan sebabkan lebam serta luka gores pada pangkal paha, Posman, warga yang tinggal di Jalan Harapan Raya, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.

Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya berinisial J. Bahkan saat J melakukan memukul Posman,  adik J berinisial D turut mendorongnya. “Akibatnya korban Posman mengalami lebam dan goresan di pangkal paha. Keduanya diamankan, Rabu (23/10) di rumahnya,” jelasnya.

Dua Bersaudara itu pun tidak menyangkal telah mengalami perbuatan yang menyeretnya ke ranah hukum. Baik J maupun D dikenai pidana tindak pengeroyokan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk barang buktinya, korban melakukan visum di RS Bhayangkara. Sementara tersangka sudah mendekam di Polsek Tenayan Raya dan diproses hukum.(*3)

Baca Juga:  Syech Ismed Diberi Gelar Adat, Bentuk Penghargaan LAMR Rohil

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak terima ditinju sebanyak empat kali dan sebabkan lebam serta luka gores pada pangkal paha, Posman, warga yang tinggal di Jalan Harapan Raya, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.

Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangganya berinisial J. Bahkan saat J melakukan memukul Posman,  adik J berinisial D turut mendorongnya. “Akibatnya korban Posman mengalami lebam dan goresan di pangkal paha. Keduanya diamankan, Rabu (23/10) di rumahnya,” jelasnya.

Dua Bersaudara itu pun tidak menyangkal telah mengalami perbuatan yang menyeretnya ke ranah hukum. Baik J maupun D dikenai pidana tindak pengeroyokan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk barang buktinya, korban melakukan visum di RS Bhayangkara. Sementara tersangka sudah mendekam di Polsek Tenayan Raya dan diproses hukum.(*3)

Baca Juga:  Kenali Gejala Nyeri Lutut Akibat Pengapuran dan Cara Menyembuhkannya

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari