PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, menegaskan kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau, agar kepala desa (kades), lurah dan camat, menginventarisir lahan yang terbakar tahun ini. Karena, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko akan menangkap siapa saja yang menanam di lahan yang terbakar tahun ini.
"Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat," kata Syamsuar kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019).
Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.
"Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai," ungkap Syamsuar.
Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.
"Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan," ujar Syamsuar.
Dengan inventaris lahan ini, Syamsuar berharappersoalan karhutla tidak terulang lagi tahun depan di Bumi Lancang Kuning ini. Karena tugas pemerintah daerah itu mensejahterakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.
"Pemberdayaan masyarakat bukan melulu tanaman sawit, banyak tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Contohnya, belum lama ini di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, saya menghadiri penanaman perdana tanaman kopi di lahan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria," jelas Syamsuar.(ifr)