Sabtu, 11 April 2026
- Advertisement -

Gubri : Bupati dan Walikota Inventaris Lahan yang Terbakar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, menegaskan kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau, agar kepala desa (kades), lurah dan camat, menginventarisir lahan yang terbakar tahun ini. Karena, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko akan menangkap siapa saja yang menanam di lahan yang terbakar tahun ini.

"Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat," kata Syamsuar kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019).

Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  HNW Soroti Bantuan APD dari Cina Karena Ternyata ‘Made in Indonesia’

"Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai," ungkap Syamsuar.

Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.

"Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan," ujar Syamsuar.

Dengan inventaris lahan ini, Syamsuar berharappersoalan karhutla tidak terulang lagi tahun depan di Bumi Lancang Kuning ini. Karena tugas pemerintah daerah itu mensejahterakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Rohil, Digelar Permainan Rakyat

"Pemberdayaan masyarakat bukan melulu tanaman sawit, banyak tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Contohnya, belum lama ini di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, saya menghadiri penanaman perdana tanaman kopi di lahan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria," jelas Syamsuar.(ifr)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, menegaskan kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau, agar kepala desa (kades), lurah dan camat, menginventarisir lahan yang terbakar tahun ini. Karena, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko akan menangkap siapa saja yang menanam di lahan yang terbakar tahun ini.

"Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat," kata Syamsuar kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019).

Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  RAPBN 2020, Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp505,8 Triliun

"Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai," ungkap Syamsuar.

Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.

- Advertisement -

"Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan," ujar Syamsuar.

Dengan inventaris lahan ini, Syamsuar berharappersoalan karhutla tidak terulang lagi tahun depan di Bumi Lancang Kuning ini. Karena tugas pemerintah daerah itu mensejahterakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.

- Advertisement -
Baca Juga:  HNW Soroti Bantuan APD dari Cina Karena Ternyata ‘Made in Indonesia’

"Pemberdayaan masyarakat bukan melulu tanaman sawit, banyak tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Contohnya, belum lama ini di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, saya menghadiri penanaman perdana tanaman kopi di lahan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria," jelas Syamsuar.(ifr)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, menegaskan kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau, agar kepala desa (kades), lurah dan camat, menginventarisir lahan yang terbakar tahun ini. Karena, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko akan menangkap siapa saja yang menanam di lahan yang terbakar tahun ini.

"Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat," kata Syamsuar kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019).

Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Mahasiswi Ini Babak Belur Dihajar 3 Pria karena Memakai Rok Terlalu Pendek

"Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai," ungkap Syamsuar.

Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.

"Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan," ujar Syamsuar.

Dengan inventaris lahan ini, Syamsuar berharappersoalan karhutla tidak terulang lagi tahun depan di Bumi Lancang Kuning ini. Karena tugas pemerintah daerah itu mensejahterakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Polri dan Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Independen Aksi 22 Mei

"Pemberdayaan masyarakat bukan melulu tanaman sawit, banyak tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Contohnya, belum lama ini di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, saya menghadiri penanaman perdana tanaman kopi di lahan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria," jelas Syamsuar.(ifr)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari