JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V memunculkan persoalan serius. Masih ada nama-nama yang diduga memiliki jejak rekam buruk. Bahkan, berdasar catatan KPK, beberapa di antara 20 capim yang terseleksi itu diduga pernah menerima gratifikasi dan menghambat kinerja KPK.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, catatan jejak rekam tersebut sejatinya sudah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Selain dugaan menerima gratifikasi dan menghalangi kinerja KPK, Febri menyerahkan nama-nama yang diduga tidak patuh LHKPN serta melanggar etik saat bekerja di KPK.
KPK belum mau memublikasikan siapa saja capim yang diduga bermasalah tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui dugaan penerimaan gratifikasi itu tentu mengarah kepada capim yang berstatus penyelenggara negara. ”Saya nggak mau masuk ke personnya. Yang jelas, kalau dia bukan penyelenggara negara, ya dia bukan kategori gratifikasi,” ujarnya kemarin (24/8).
Saut menyebutkan, sebagian catatan KPK yang diberikan kepada pansel sejatinya sudah diketahui publik. Dia yakin lambat laun masyarakat juga tahu. KPK belum berniat mengumumkan sosok-sosok yang dicurigai itu. ”Intinya, semua publik sudah tahu, kecuali ada beberapa yang nggak boleh kita ungkap di antaranya. Kalau kita katakan, temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kan nggak boleh kasih tahu ke publik,” imbuh dia.
Saut menyatakan, catatan itu sudah diserahkan kepada pansel sebagai pertimbangan untuk memilih 20 nama yang telah diumumkan pada Jumat (23/8). Terkait dengan nama yang diloloskan meski berlatar belakang buruk, Saut menyebut itu hak prerogatif pansel. ”Pansel saja yang mutuskan. Mereka yang paham,” kata dia.
Menanggapi temuan yang disampaikan juru bicara KPK, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima catatan tersebut. Bahkan, bukan hanya temuan KPK, melainkan juga lembaga lainnya yang bekerja sama. ”Kami pelajari, klarifikasi, serta recheck kembali,” ujarnya melalui pesan singkat kemarin.
Anggota koalisi masyarakat sipil Asfinawati menilai tanggapan Hendardi atas masukan KPK terkesan mengandalkan power alias intimidatif dan tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Bahkan, kata dia, pernyataan anggota pansel itu terkesan membela calon yang dinilai bermasalah tersebut. ”Ini (pembelaan pansel) jelas menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir