Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

Selebgram Ini Terancam Masuk Bui karena Lelang Keperawanan

ADA-ADA saja yang dilakukan gadis ini. Meskipun mengaku maksudnya baik, namun karena kelakukannya, dia terancam masuk penjara.

Selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila akhirnya dilaporkan ke polisi akibat video lelang keperawanan yang dibuatnya. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2020 oleh Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Dari surat laporan yang beredar di akun Instagram Lambe Turah, pelapor melaporkan Sarah Keihl dalam dua pasal berbeda yakni, tindakan asusila dan pornografi. Yakni, melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi karena telah menyebarluaskan muatan pornografi, termasuk melalui internet dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Baca Juga:  Pimpin MA, Syarifuddin Punya PR Sikat Pungli

Pelapor menyertakan bukti berupa video yang diunggah Sarah Keihl di Instagram. Meskipun video berisi lelang keperawanan itu telah dihapus dari akun miliknya. Bukti lainnya yaitu sebuah pesan Instagram berisi chat Sarah Keihl yang diduga sudah merencanakan video tersebut untuk engagement.

"Dalam teori komunikasi istilah engagement dikenal dengan komunikasi interaksional, maka yang diharapkannya umpan balik dari pesan tersebut. Jadi di sini sangat jelas dan sempurna," ungkap Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Sampai saat ini, Sarah Keihl belum memberi tanggapan soal laporan tersebut.

Seperti diketahui, selebgram bernama Sarah Keihl tengah menjadi perbincangan di media sosial. Dia mengunggah video berisi pernyataan ingin melelang keperawanan demi membantu penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:  Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Uangnya Kembali, Ini Prosesnya

Dalam pernyataannya, Sarah melelang keperawanan dengan harga terendah Rp2 miliar, yang hasil lelang bakal diserahkan untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Setelah heboh, Sarah Keihl akhirnya minta maaf ke publik. Dia beralasan pernyataan ingin menjual keperawanan itu adalah bentuk sindiran untuk oknum masyarakat yang tidak peka dengan kondisi pandemi ini.

"Hallo teman-teman maaf udah buat kegaduhan, sebenarnya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yang enggak peka sama situasi kayak gini," ungkap Sarah Keihl lewat akun Instagram miliknya, Kamis (21/5). 

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

ADA-ADA saja yang dilakukan gadis ini. Meskipun mengaku maksudnya baik, namun karena kelakukannya, dia terancam masuk penjara.

Selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila akhirnya dilaporkan ke polisi akibat video lelang keperawanan yang dibuatnya. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2020 oleh Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Dari surat laporan yang beredar di akun Instagram Lambe Turah, pelapor melaporkan Sarah Keihl dalam dua pasal berbeda yakni, tindakan asusila dan pornografi. Yakni, melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi karena telah menyebarluaskan muatan pornografi, termasuk melalui internet dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Baca Juga:  Tragis, Diteriaki Curi Mobil, Kakek-kakek Dikeroyok hingga Tewas

Pelapor menyertakan bukti berupa video yang diunggah Sarah Keihl di Instagram. Meskipun video berisi lelang keperawanan itu telah dihapus dari akun miliknya. Bukti lainnya yaitu sebuah pesan Instagram berisi chat Sarah Keihl yang diduga sudah merencanakan video tersebut untuk engagement.

"Dalam teori komunikasi istilah engagement dikenal dengan komunikasi interaksional, maka yang diharapkannya umpan balik dari pesan tersebut. Jadi di sini sangat jelas dan sempurna," ungkap Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

- Advertisement -

Sampai saat ini, Sarah Keihl belum memberi tanggapan soal laporan tersebut.

Seperti diketahui, selebgram bernama Sarah Keihl tengah menjadi perbincangan di media sosial. Dia mengunggah video berisi pernyataan ingin melelang keperawanan demi membantu penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sungai Harau Meluap, Lima Puluh Kota Terendam Banjir

Dalam pernyataannya, Sarah melelang keperawanan dengan harga terendah Rp2 miliar, yang hasil lelang bakal diserahkan untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Setelah heboh, Sarah Keihl akhirnya minta maaf ke publik. Dia beralasan pernyataan ingin menjual keperawanan itu adalah bentuk sindiran untuk oknum masyarakat yang tidak peka dengan kondisi pandemi ini.

"Hallo teman-teman maaf udah buat kegaduhan, sebenarnya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yang enggak peka sama situasi kayak gini," ungkap Sarah Keihl lewat akun Instagram miliknya, Kamis (21/5). 

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ADA-ADA saja yang dilakukan gadis ini. Meskipun mengaku maksudnya baik, namun karena kelakukannya, dia terancam masuk penjara.

Selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila akhirnya dilaporkan ke polisi akibat video lelang keperawanan yang dibuatnya. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2020 oleh Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Dari surat laporan yang beredar di akun Instagram Lambe Turah, pelapor melaporkan Sarah Keihl dalam dua pasal berbeda yakni, tindakan asusila dan pornografi. Yakni, melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi karena telah menyebarluaskan muatan pornografi, termasuk melalui internet dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Baca Juga:  Penyidik Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli Keuangan

Pelapor menyertakan bukti berupa video yang diunggah Sarah Keihl di Instagram. Meskipun video berisi lelang keperawanan itu telah dihapus dari akun miliknya. Bukti lainnya yaitu sebuah pesan Instagram berisi chat Sarah Keihl yang diduga sudah merencanakan video tersebut untuk engagement.

"Dalam teori komunikasi istilah engagement dikenal dengan komunikasi interaksional, maka yang diharapkannya umpan balik dari pesan tersebut. Jadi di sini sangat jelas dan sempurna," ungkap Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Sampai saat ini, Sarah Keihl belum memberi tanggapan soal laporan tersebut.

Seperti diketahui, selebgram bernama Sarah Keihl tengah menjadi perbincangan di media sosial. Dia mengunggah video berisi pernyataan ingin melelang keperawanan demi membantu penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:  Pelaksanaan Kegiatan Bersifat Rutin

Dalam pernyataannya, Sarah melelang keperawanan dengan harga terendah Rp2 miliar, yang hasil lelang bakal diserahkan untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Setelah heboh, Sarah Keihl akhirnya minta maaf ke publik. Dia beralasan pernyataan ingin menjual keperawanan itu adalah bentuk sindiran untuk oknum masyarakat yang tidak peka dengan kondisi pandemi ini.

"Hallo teman-teman maaf udah buat kegaduhan, sebenarnya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yang enggak peka sama situasi kayak gini," ungkap Sarah Keihl lewat akun Instagram miliknya, Kamis (21/5). 

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari