Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Korsel dan Italia Darurat Virus Korona, WNI Diimbau Patuhi Aturan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona jenis baru yang bernama COVID-19 kini berkembang luas di Korea Selatan dan Italia. Bahkan negara Korea Selatan sudah memberlakukan status zona merah atau darurat. Dan Italia sudah menutup sebagian kota-kota yang terdampak. Bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) di sana?

Kementerian Kesehatan RI bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi bersama pihak KBRI Korea Selatan dan Italia untuk terus memantau seluruh kondisi WNI di sana. Pihak Kemenlu juga sudah mengeluarkan imbauan atau Travel Advice bagi siapapun yang hendak menuju Korea Selatan.

"Kemenlu dan KBRI serta Direktorat Perlindungan WNI selalu komunikasi dengan kami (Kemenkes). Dir perlindungan badan hukum di Indonesia arahkan KBRI di negara terdampak agar semua WNI yang berada di negara terdampak wajib patuhi otoritas kesehatan setempat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (25/2).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Selesaikan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria

Yurianto menegaskan semua WNI di Korea Selatan maupun Italia agar mematuhi otoritas setemkpat. Hal itu merupakan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jangan buat cara sendiri. Karena semua negara ini menyangkut public health emergency. Sudah jadi internasional concern. Selalu ikuti pedoman WHO. Itu panduan cegah penyebaran penyakit. Itu jadi langkah pertama," jelasnya.

Dan untuk warga negara Italia atau Korea Selatan yang masuk ke Indonesia, Yurianto menegaskan semua upaya pemeriksan kesehatan yang ketat tetap dilakukan kepada siapa saja yang datang dari negara terdampak. Semua upaya surveilens di semua daerah juga diperketat kepada siapa saja yang datang.

"Otoritas Korea Selatan dan Italia juga sudah memperketat pastinya bagi siapapun yang keluar dari negaranya. Kami juga sudah mendata warga WNI di sana. Sudah memantau kondisinya. Manakala ada yang sakit," jelasnya.

Baca Juga:  Waspadai Lonjakan Covid-19 Dua Pekan ke Depan

"Sampai sejauh ini informasi dari Direktur Perlindungan WNI belum berikan informasi apapun tentang kondisi WNI di sana. Insya Allah sehat-sehat semua," tandasnya.

Sumber: Jawpos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Virus corona jenis baru yang bernama COVID-19 kini berkembang luas di Korea Selatan dan Italia. Bahkan negara Korea Selatan sudah memberlakukan status zona merah atau darurat. Dan Italia sudah menutup sebagian kota-kota yang terdampak. Bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) di sana?

Kementerian Kesehatan RI bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi bersama pihak KBRI Korea Selatan dan Italia untuk terus memantau seluruh kondisi WNI di sana. Pihak Kemenlu juga sudah mengeluarkan imbauan atau Travel Advice bagi siapapun yang hendak menuju Korea Selatan.

- Advertisement -

"Kemenlu dan KBRI serta Direktorat Perlindungan WNI selalu komunikasi dengan kami (Kemenkes). Dir perlindungan badan hukum di Indonesia arahkan KBRI di negara terdampak agar semua WNI yang berada di negara terdampak wajib patuhi otoritas kesehatan setempat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (25/2).

Baca Juga:  Realme Hadirkan Buds Air

Yurianto menegaskan semua WNI di Korea Selatan maupun Italia agar mematuhi otoritas setemkpat. Hal itu merupakan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

- Advertisement -

"Jangan buat cara sendiri. Karena semua negara ini menyangkut public health emergency. Sudah jadi internasional concern. Selalu ikuti pedoman WHO. Itu panduan cegah penyebaran penyakit. Itu jadi langkah pertama," jelasnya.

Dan untuk warga negara Italia atau Korea Selatan yang masuk ke Indonesia, Yurianto menegaskan semua upaya pemeriksan kesehatan yang ketat tetap dilakukan kepada siapa saja yang datang dari negara terdampak. Semua upaya surveilens di semua daerah juga diperketat kepada siapa saja yang datang.

"Otoritas Korea Selatan dan Italia juga sudah memperketat pastinya bagi siapapun yang keluar dari negaranya. Kami juga sudah mendata warga WNI di sana. Sudah memantau kondisinya. Manakala ada yang sakit," jelasnya.

Baca Juga:  Porkab Dimulai 16 Desember

"Sampai sejauh ini informasi dari Direktur Perlindungan WNI belum berikan informasi apapun tentang kondisi WNI di sana. Insya Allah sehat-sehat semua," tandasnya.

Sumber: Jawpos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari