Sabtu, 14 Maret 2026
- Advertisement -

OPD Segera Siapkan Dokumen Pelelangan Kegiatan DAK 2020

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Kkhusus (DAK) APBN 2020 sudah diumumkan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup) berbasis web di Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul.

Untuk itu, masing-masing OPD Rohul yang memiliki kegiatan DAK segera menyerahkan dokumen lelang seluruh kegiatan yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD Rohul.

"Hari ini (Senin, red), sebagian besar paket kegiatan yang bersumber DAK sudah diumumkan dan sekarang OPD segera melengkapi dokumen pelelang ke BPBJ Setda Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab wartawan, Senin (24/2).

Baca Juga:  Jokowi Pimpin Upacara Parade dan Defile HUT Ke-74 TNI

Sekda mengakui, dalam hal kelengkapan dokumen pelelangan paket kegiatan DAK, ada sedikit kendala di mana belum turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari sejumlah kementerian dalam pelaksanaan kegiatan DAK 2020.

"Sesuai informasi yang kita dapat, paling lambat 1 Maret mendatang, Juknisnya sudah keluar. Tentunya dari sekarang OPD yang mendapatkanprogram kegiatan dari DAK APBN 2020 untuk menyusun dokumen pelangan untuk diserahkan ke BPBJ Setda Rohul," tuturnya.

Menurutnya, dengan keterlambatan OPD menyampaikan dokumen lelang dan mengumumkan kegiatan di RUP, nantinya akan mempengaruhi pada pelaksanaan kegiatan di lapangan yang nantinya akan terjadi keterlambatan.

Haris menyebutkan, untuk pelaksanaan kegiatan di APBD 2020, saat ini tahap penyusunan aliran kas. Bila nanti aliran kas sudah disusun, maka baru dapat melaksanakan rencana pelelangan.

Baca Juga:  Manfaat Melakukan Olahraga Seumur Hidup

Disinggung DPA OPD yang belum turun, Sekda membenarkan DPA khususnya untuk belanja modal dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2020 belum diserahkan.

Karena saat ini sedang menyusun aliran penggunaan kas. Setelah nanti aliran kas ditetapkan, maka DPA sudah bisa diambil di BPKAD Rohul.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Kkhusus (DAK) APBN 2020 sudah diumumkan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup) berbasis web di Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul.

Untuk itu, masing-masing OPD Rohul yang memiliki kegiatan DAK segera menyerahkan dokumen lelang seluruh kegiatan yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD Rohul.

"Hari ini (Senin, red), sebagian besar paket kegiatan yang bersumber DAK sudah diumumkan dan sekarang OPD segera melengkapi dokumen pelelang ke BPBJ Setda Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab wartawan, Senin (24/2).

Baca Juga:  Trump Bisa Dimakzulkan sebelum Natal

Sekda mengakui, dalam hal kelengkapan dokumen pelelangan paket kegiatan DAK, ada sedikit kendala di mana belum turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari sejumlah kementerian dalam pelaksanaan kegiatan DAK 2020.

"Sesuai informasi yang kita dapat, paling lambat 1 Maret mendatang, Juknisnya sudah keluar. Tentunya dari sekarang OPD yang mendapatkanprogram kegiatan dari DAK APBN 2020 untuk menyusun dokumen pelangan untuk diserahkan ke BPBJ Setda Rohul," tuturnya.

- Advertisement -

Menurutnya, dengan keterlambatan OPD menyampaikan dokumen lelang dan mengumumkan kegiatan di RUP, nantinya akan mempengaruhi pada pelaksanaan kegiatan di lapangan yang nantinya akan terjadi keterlambatan.

Haris menyebutkan, untuk pelaksanaan kegiatan di APBD 2020, saat ini tahap penyusunan aliran kas. Bila nanti aliran kas sudah disusun, maka baru dapat melaksanakan rencana pelelangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  OTG, Bupati Rohil Positif Covid-19 Kini Jalani Isolasi Mandiri

Disinggung DPA OPD yang belum turun, Sekda membenarkan DPA khususnya untuk belanja modal dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2020 belum diserahkan.

Karena saat ini sedang menyusun aliran penggunaan kas. Setelah nanti aliran kas ditetapkan, maka DPA sudah bisa diambil di BPKAD Rohul.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Kkhusus (DAK) APBN 2020 sudah diumumkan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup) berbasis web di Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul.

Untuk itu, masing-masing OPD Rohul yang memiliki kegiatan DAK segera menyerahkan dokumen lelang seluruh kegiatan yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD Rohul.

"Hari ini (Senin, red), sebagian besar paket kegiatan yang bersumber DAK sudah diumumkan dan sekarang OPD segera melengkapi dokumen pelelang ke BPBJ Setda Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab wartawan, Senin (24/2).

Baca Juga:  Ini Kata Kasi Pidum Kejari Kuansing Terkait Fotonya Beredar di Medsos

Sekda mengakui, dalam hal kelengkapan dokumen pelelangan paket kegiatan DAK, ada sedikit kendala di mana belum turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari sejumlah kementerian dalam pelaksanaan kegiatan DAK 2020.

"Sesuai informasi yang kita dapat, paling lambat 1 Maret mendatang, Juknisnya sudah keluar. Tentunya dari sekarang OPD yang mendapatkanprogram kegiatan dari DAK APBN 2020 untuk menyusun dokumen pelangan untuk diserahkan ke BPBJ Setda Rohul," tuturnya.

Menurutnya, dengan keterlambatan OPD menyampaikan dokumen lelang dan mengumumkan kegiatan di RUP, nantinya akan mempengaruhi pada pelaksanaan kegiatan di lapangan yang nantinya akan terjadi keterlambatan.

Haris menyebutkan, untuk pelaksanaan kegiatan di APBD 2020, saat ini tahap penyusunan aliran kas. Bila nanti aliran kas sudah disusun, maka baru dapat melaksanakan rencana pelelangan.

Baca Juga:  Manfaat Melakukan Olahraga Seumur Hidup

Disinggung DPA OPD yang belum turun, Sekda membenarkan DPA khususnya untuk belanja modal dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD 2020 belum diserahkan.

Karena saat ini sedang menyusun aliran penggunaan kas. Setelah nanti aliran kas ditetapkan, maka DPA sudah bisa diambil di BPKAD Rohul.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari