Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Wali Nagari Sikabau: Ada Pihak Ketiga yang Rusak Kerukunan Umat di Dharmasraya

PADANG (RIAUPOS.CO) – Persoalan dugaan larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya sudah berakhir. Baik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung; maupun wilayah lainnya.

Wali Nagari Sikabau Abdul Razak mengatakan, pihaknya bertemu dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto, dan umat Kristiani di Nagari Sikabau, pada Senin (23/12). Dari pertemuan tersebut dibahas soal persiapan pelaksaan Natal bagi umat Kristiani.

“Kemarin kami memang bertemu dengan Pak Bupati dan Kapolda membahas soal situasi di wilayah nagari. Termasuk menjelang Natal,” ujar Abdul Razak kepada JawaPos.com ketika dihubungi Selasa (24/12).

Abdul Razak menegaskan, sebetulnya tidak ada masalah dengan peraayaan Natal bagi umat Kristiani di Nagari Sikabau selama ini. Menurut dia, isu larangan tersebut ramai karena dihembuskan oleh pihak ketiga yang sengaja merusak kerukunan antarumat beragama di Sikabau atau Dharmasraya. “Hanya pihak ketiga saja yang berkoar-koar soal larangan merayakan Natal,” tegasnya.

Kini, imbuh Abdul Razak, pihaknya berupaya mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak terpancing dengan isu provokatif  soal Natal. Dia meminta masyarakatnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama yang sudah terjalin selama ini untuk tetap dijaga. Jangan sampai dirusak oleh pihak ketiga. “Kami menyampaikan ke masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu-isu SARA yang dihembuskan oleh pihak luar untuk memecah belah kerukunan umat beragama di Sikabau,” ujar Abdul Razak.

Baca Juga:  Komitmen Kuat Ujudkan Kesadaran untuk Maju Bersama

Sebelumnya, Trisila Lubis, 56, umat Katolik warga Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (23/12). Dari pertemuan itu dapat dipastikan umat Kristen boleh merayakan Natal dan tidak ada larangan apa pun. “Kini yang merayakan Natal di Jorong Kampung Baru ada 4 KK (Kepala Keluarga),” sebut adik dari Ketua Stasi Santa Anastasia di Jorong Kampung Baru itu.

Adapun jumlah umat Katolik di Dharmasraya sebanyak 19 KK. Mereka menyebar di wilayah kabupaten nan luas. Sebagian ada yang memilih untuk mudik ke Sumatera Utara.

Penegasan amannya Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung juga disampaikan oleh Dandim 0310/Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya (SSD) Letkol Inf Dwi Putranto. “Untuk Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung aman dan kondusif,” kata Dandim 0301/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dalam keterangan resminya yang diterima Antara, Senin (23/12).

Baca Juga:  Polda Metro Ambil Alih Kasus Petinggi Garuda Indonesia yang Dituding Germo

Dia mengemukakan, polemik dugaan pelarangan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya berbeda dengan data dan fakta di lapangan.

Dwi Putranto menyebut, polemik larangan Natal itu sudah diantisipasi TNI AD sejak Kamis (12/12). Buktinya, jajaran Kodim 0310/SSD dan pemerintah Kabupaten Sijunjung berkunjung ke Talabang Sakti Kecamatan Kamang Baru, pada (12/12), untuk memantau situasi dan kondisi menjelang Natal 2019.

“Jauh sebelum informasi ini menyebar melalui media sosial dan pemberitaan di media, kita sudah antisipasi. Termasuk mengenai kasus di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau. Kita langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Bupati Dharmasraya Sutan Riska, TNI, Polisi, dan pemangku kepentingan pada (19/12) dalam menyikapi adanya tudingan pelarangan di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung juga dinyatakan situasi kondusif dan aman.

“Pada hari yang sama FKUB juga menggelar pertemuan yang dihadiri pihak terkait termasuk pemuka Protestan saudara Suharno menyimpulkan situasi kondusif dan aman untuk Jorong Kampung Baru,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

PADANG (RIAUPOS.CO) – Persoalan dugaan larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya sudah berakhir. Baik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung; maupun wilayah lainnya.

Wali Nagari Sikabau Abdul Razak mengatakan, pihaknya bertemu dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto, dan umat Kristiani di Nagari Sikabau, pada Senin (23/12). Dari pertemuan tersebut dibahas soal persiapan pelaksaan Natal bagi umat Kristiani.

- Advertisement -

“Kemarin kami memang bertemu dengan Pak Bupati dan Kapolda membahas soal situasi di wilayah nagari. Termasuk menjelang Natal,” ujar Abdul Razak kepada JawaPos.com ketika dihubungi Selasa (24/12).

Abdul Razak menegaskan, sebetulnya tidak ada masalah dengan peraayaan Natal bagi umat Kristiani di Nagari Sikabau selama ini. Menurut dia, isu larangan tersebut ramai karena dihembuskan oleh pihak ketiga yang sengaja merusak kerukunan antarumat beragama di Sikabau atau Dharmasraya. “Hanya pihak ketiga saja yang berkoar-koar soal larangan merayakan Natal,” tegasnya.

- Advertisement -

Kini, imbuh Abdul Razak, pihaknya berupaya mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak terpancing dengan isu provokatif  soal Natal. Dia meminta masyarakatnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama yang sudah terjalin selama ini untuk tetap dijaga. Jangan sampai dirusak oleh pihak ketiga. “Kami menyampaikan ke masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu-isu SARA yang dihembuskan oleh pihak luar untuk memecah belah kerukunan umat beragama di Sikabau,” ujar Abdul Razak.

Baca Juga:  Minta KNPI Ikut Bangun Daerah

Sebelumnya, Trisila Lubis, 56, umat Katolik warga Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (23/12). Dari pertemuan itu dapat dipastikan umat Kristen boleh merayakan Natal dan tidak ada larangan apa pun. “Kini yang merayakan Natal di Jorong Kampung Baru ada 4 KK (Kepala Keluarga),” sebut adik dari Ketua Stasi Santa Anastasia di Jorong Kampung Baru itu.

Adapun jumlah umat Katolik di Dharmasraya sebanyak 19 KK. Mereka menyebar di wilayah kabupaten nan luas. Sebagian ada yang memilih untuk mudik ke Sumatera Utara.

Penegasan amannya Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung juga disampaikan oleh Dandim 0310/Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya (SSD) Letkol Inf Dwi Putranto. “Untuk Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung aman dan kondusif,” kata Dandim 0301/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dalam keterangan resminya yang diterima Antara, Senin (23/12).

Baca Juga:  Polda Metro Ambil Alih Kasus Petinggi Garuda Indonesia yang Dituding Germo

Dia mengemukakan, polemik dugaan pelarangan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya berbeda dengan data dan fakta di lapangan.

Dwi Putranto menyebut, polemik larangan Natal itu sudah diantisipasi TNI AD sejak Kamis (12/12). Buktinya, jajaran Kodim 0310/SSD dan pemerintah Kabupaten Sijunjung berkunjung ke Talabang Sakti Kecamatan Kamang Baru, pada (12/12), untuk memantau situasi dan kondisi menjelang Natal 2019.

“Jauh sebelum informasi ini menyebar melalui media sosial dan pemberitaan di media, kita sudah antisipasi. Termasuk mengenai kasus di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau. Kita langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Bupati Dharmasraya Sutan Riska, TNI, Polisi, dan pemangku kepentingan pada (19/12) dalam menyikapi adanya tudingan pelarangan di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung juga dinyatakan situasi kondusif dan aman.

“Pada hari yang sama FKUB juga menggelar pertemuan yang dihadiri pihak terkait termasuk pemuka Protestan saudara Suharno menyimpulkan situasi kondusif dan aman untuk Jorong Kampung Baru,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari